Sabtu, 5 April 2025

Tim Kuasa Hukum WH-Andika Laporkan Rano Karno ke Bawaslu Banten

Timm kuasa hukum WH - Andika saat melapor ke Bawaslu Banten. (Foto: TitikNOL)
Timm kuasa hukum WH - Andika saat melapor ke Bawaslu Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Tim kuasa hukum pasangan nomor urut 1, Wahidin-Andika kembali melaporkan rivalnya di Pilgub Banten ke Bawaslu. Kali ini terkait dugaan money politic saat kampanye.

Dugaan kampanye itu diduga dilakukan di RSUD Banten pada Senin (22/11/2016). Ketika itu Rano menjenguk salah satu pasien di rumah sakit. Ketika hendak pulang, Rano memberikan sesuatu yang diduga berupa amplop putih.

"Ada sesuatu pemberian yang kita duga keras pemberian amplop, ada kata-kata 'nih buat makan'. Kalau buat makan, itu kan bisa voucher dan cek," kata salah satu tim kuasa hukum Wahidin-Andika, yakni Ramdhan Alamsyah, Rabu (23/11/2016).

Sementara itu, dalam pelaporannya, tim kuasa hukum Wahidin-Andika membawa beberapa bukti berupa video untuk dijadikan barang bukti dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

"Kalau itu benar, sudah Undang-Undang nomor 10 tahun 2016. Ancamannya itu didiskualifikasi," tambahnya.

Ramdhan juga meminta kepada Bawaslu agar tidak ragu menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. (Meghat/Rif)

Komentar