SERANG, TitikNOL – Dinas Perumahan KawasanPemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang melakukan pergeseran atau refocusing anggaran sebanyak Rp57.611.129.000 guna penanganan pandemi virus corona.
Kasubag Keuangan, Program dan Evaluasi DPKPTB Kabupaten Serang Nurmami Darman mengatakan, kegiatan refocusing dalam rangka menangani sektor bidang kesehatan, sektor ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Hal ini dilakuakan sebagai bentuk ikhtiar untuk menangani masyarakat yang terdampak virus corona.
Menurutnya, dengan konsentrasi pada sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi, anggaran untuk program-program strategis memang ada yang terpangkas. Namun hal itu tidak menjadi persoalan, karena yang terpenting saat ini adalah kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi.
“Kami telah merefocusing sebanyak Rp57.611.129.000 untuk penanganan covid 19,” katanya kepada TitikNOL, Senin (20/7/2020).
Ia mengunkapkan, terkumpulnya jumlah Rp57 miliar itu dari hasil tiga kali refocusing dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) saat bencana non-alam akibat serangan pandemi corona. Sifat dari anggaran tersebut berupa darurat penyelamatan.
Anggaran yang direlokasi itu nantinya dimanfaatkan untuk membantu memberikan stimulus kepada masyarakat yang terdampak Covid 19.
“Anggaran sebanyak Rp57 miliar dapat dari tiga kali tahapan refocusing,” ungkapnya. (ADV)