Kamis, 3 April 2025

Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Pemkab Serang Buat Pedoman RP2I

Kabid Irigasi DPUPR Kabupaten Serang Nurlaelah. (Foto: TitikNOL)
Kabid Irigasi DPUPR Kabupaten Serang Nurlaelah. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Penyediaan air irigasi bagi tanaman padi menjadi salah satu kunci dalam peningkatan produksi pangan. Sarana dan prasarana yang menunjang perlu disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberi kemudahan kepada petani.

Sebagai indikator kinerja yang terukur, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang membuat pedoman RP2I (Rencana Pengembangan Pengelolaan Irigasi). Nantinya, rencana itu akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup) Serang.

Kabid Irigasi DPUPR Kabupaten Serang Nurlaelah mengatakan, RP2I diantaranya berisi program kerja, rencana kegiatan, skala prioritas serta penyatuan kesepahaman tata kelola irigasi dengan Pemerintah Pusat dalam rangka pelaksanaan kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).

Untuk di Kabupaten Serang, ada 278 Daerah irigasi dibawah 1000 hektar berdasarkan e-paksi yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang. Paling banyak ada di Kecamatan Baros Kecamatan Padarincang kecamatan Ciomas. Sementara di bagian Serang Timur, kebanyakan lahannya tidak berfungsi dan sebagian areal menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan provinsi.

“Kita perlu pengelolaan, perencanaan matang sebagai alat pedoman untuk keberlanjutan sistem irigasi ini. Namanya RP2I, tujuannya untuk peningkatan produkifitas pertanian khususnya swasembada beras. Sehingga kemiskinan menurun, karena di masa pandemi seperti ini kita perlu makan, sehingga produk pertanian harus tetap jalan” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, tahun ini DPUPR akan melakukan rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah lokasi untuk meningkatkan produktifitas pertanian. Perbaikan rehabilitasi sarana saluran irigasi bagian upaya untuk memperlancar aliran air. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan air pada lahan pertanian yang ada di sekitarnya.

“Irigasi tidak cukup dibangun infratukturnya, kalau airnya nggak ada sama saja bohong. Gimana caranya air bisa mengalir sampai ke sawah, PR kita di situ. Sehingga sawah bisa terairi sesuai masa tanam,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Serang juga telah membentuk Komisi Irigasi yang didalamnya terdiri dari beberapa unsur yaitu Bapeda, PU, Pertanian, akademisi dan perwakilan P3A dari beberapa wilayah. Salah satu tugasnya membuat RTTG (Rencana Tata Tanam Global) sesuai dengan ketersediaan air. Hal itu dilakukan untuk mengatur pemberian air dan masa tanam sehingga meminimalisir terjadinya konflik air diantara petani.

Sementara dalam pengaturan air agar sampai ke petak sawah, DPUPR Kabupaten Serang dibantu Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Kelompok itu yang nantinya akan menjadi penyambung lidah keluhan para petani, sekaligus membantu pemerintah dalam pemeliharaan irigasi. (ADV)

Komentar