TitikNOL - Guru pembimbing dua orang siswa asal SMAN 2 Palangkaraya, Anggina Rafitri dan Aysa Aurealya Maharani, yang berhasil menemukan obat kanker dari tumbuhan kayu bajakah tunggal asal Kalimantan Tengah, berencana segera mematenkan hak kekayaan intelektual (HKI) mereka.
Penegasan ini dikatakan oleh Herlita Gusran, Selasa, 13 Agustus 2019, guru pembimbing kedua siswa. "Kami segera mematenkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai karya ilmiahnya saja, karena ini berdasarkan kearifan lokal," ujarnya.
Penelitian karya tulis kedua siswa SMA2 Palangka Raya itu sebelumnya berhasil meraih medali emas dalam World Invention Creativity Olympic (WICO) yang diadakan di Seoul, Korea Selatan, pada 28 Juli 2019 lalu.
Menurut Herlita, penelitian itu dilakukan sejak tahun 2017 lalu dan didasari oleh kearifan lokal di mana obat ini merupakan obat turun temurun suku Dayak di Kalimantan Tengah.
"Sejak tahun 2017 itulah anak didik kami melakukan penelitian dan kami juga melakukan penelitian di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, untuk melihat senyawa aktif yang ada di dalamnya," kata dia.
Dari hasil penelitian terhadap kayu bajakah itu terdapat enam senyawa aktif obat penyembuh kanker dan antioksidan, yaitu tanin, flavonoid, terpenoif, steroid, saponin, dan fenolik juga antioksidan.
Dari hasil itulah maka dilakukan uji kepada tikus putih kecil yang mengidap tumor. "Setelah diuji dengan memberikan minum air kayu bajakah tunggal selama dua pekan ternyata tumor yang ada di dalam tubuh tikus kecil itu hilang dan sembuh, bahkan tikus itu berkembang biak," ujarnya.
Setelah itu, kedua siswa berani ikut karya tulis yang dilombakan UPI Bandung dan penelitian obat kanker mereka berhasil menggondol juara satu. Dari hasil ini keduanya berhak mewakili Indonesia di WICO, Korea Selatan.
Berita ini telah tayang di tekno.tempo.co, dengan judul: Temuan Obat Kanker Siswi Kalimantan Tengah Segera Dipatenkan