Jum`at, 22 November 2024

Justin Bieber Dituntut Atas Melanggar Hak Cipta

Justin Bieber. (Dok:net)
Justin Bieber. (Dok:net)

TitikNOL - Bintang pop Kanada Justin Bieber dan mitra penulis lagu hitnya tahun 2015 "Sorry" dituntut karena diduga mencuri bagian lagu artis lain.

Dalam gugatan yang dibuka untuk publik hari Kamis (26/5), Casey Dienel, artis independen yang tampil dengan nama White Hinterland, menuduh Bieber melanggar hak cipta atas lagu "Ring the Bell" dengan menggunakan bagian lagu yang "identik" tanpa izin.

Tergugat lainnya antara lain produser Skrillex dan Universal Music Group milik perusahaan Vivendi. Gugatan didaftarkan di pengadilan distrik Nashville.

Juru bicara Bieber, Skrillex dan Universal belum memberikan komentar.

Dienel mengatakan "Sorry," yang ada dalam album Bieber "Purpose" dan videonya telah ditonton lebih dari 1,42 miliar kali di YouTube, mengadopsi "karakteristik spesifik dan unik dari bagian vokal perempuan" dari lagunya, mengambilnya untuk delapan detik pertama lagu "Sorry" dan beberapa kali setelahnya.

Dienel juga mengatakan ia telah menghubungi Bieber untuk membahas sebuah resolusi tapi penyanyi itu "mengabaikan" klaim-klaimnya dan menolak berbicara.

Gugatan itu meminta ganti rugi, termasuk dari keuntungan yang dihasilkan "Sorry."

Gugatan pencurian ide lagu dari pencipta lain umum terjadi pada penyanyi terkenal.

Kanye West minggu lalu dituntut atas dugaan mencuri lagu tahun 1969 milik seorang penyanyi rock Hungaria, untuk dimasukkan ke lagunya tahun 2013, "New Slaves."

Robert Plant dan Jimmy Page dari Led Zeppelin menghadapi sidang tanggal 14 Juni atas dugaan mencuri kord pembukaan lagu mereka "Stairway to Heaven" (1971) dari sebuah lagu instrumental tahun 1967.

 

 

 

 

 

 

Sumber: www.voaindonesia.com

Komentar