LEBAK, TitikNOL - Kapolsek Warunggunung, Kompol Ari Mulyono buka suara tentang penangkapan seorang pria yang diduga begal oleh warga.
Berdasarkan pemeriksaan, pria yang ditangkap warga Desa Padasuka ke Mapolsek pada pukul 2:00 WIB adalah pelaku jambret handphone.
"Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke kita (Polesk Warunggunung) bukan pelaku begal. Itu pelaku jambret HP," katanya kepada TitikNOL, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Pria Diduga Begal Ditangkap Warga, Modus Hentikan Pemotor saat Jalanan Sepi
Untuk motifnya, Kapolsek mengaku masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Terlebih, masih ada satu rekan pelaku yang sudah kabur.
"Sementara masih kita dalami dan kembangkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga begal menghentikan pengemudi motor di Jalan Raya Warunggunung-Tunjungteja tepatnya di lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Oteng, Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, saat jalanan sepi.
Pelaku ditangkap warga usai pengemudi berteriak minta tolong. Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Warunggunung.
Kendati, Kapolsek belum menyampaikan identitas pelaku tersebut. (Gun/TN3).