Sabtu, 5 April 2025

Korban Mutilasi di Tangerang Asal Malingping?

Wanita yang diduga korban mutilasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Dok:net)
Wanita yang diduga korban mutilasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Dok:net)

TANGERANG, TitikNOL – Pihak kepolisian terus mendalami identitas korban mutilasi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang terjadi beberapa waktu lalu. Diketahui, warga korban mutilasi itu diduga berinisial NI, warga asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Hingga saat ini, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kabupaten, terus melakukan pengejaran kepada lelaki berinisial AG, yang diduga pelaku mutilasi kepada wanita hamil itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti mengatakan, penyidik sudah mendapatan keterangan kunci dari salah satu saksi yang menyebut AG, suami korban yang melakuan pembunuhan tersebut.

“Kami sudah dapat keterangan dari salah satu saksi kunci, anggota masih di lapangan, terduga pelaku atas nama AG, itu berdasarkan keterangan saksi kunci. Sekarang sedang kami kejar,” katanya belum lama ini.

Sementara, apakah AG sebagai suami korban apa bukan penyidik masih terus melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi kunci tersebut, pelaku memintanya untuk membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku.

“Ini artinya ada keterangan yang signifikan terkait peristiwa terbunuhnya korban. Nanti setelah diungkap, baru kita ketahui perannya dengan korban,” ujar Krishna.

Informasi tentang identitas korban akan diketahui dari keterangan saksi maupun identifikasi terhadap jati diri maupun ciri ciri korban. Terkait hasil autopsi, korban dibunuh dengan dengan cara dipukul di bagian kepala. Setelah itu, tubuhnya dipotong potong, bayinya mati, kaki kanan kiri terpotong, tangan kanan kiri terpotong.

“Jadi ada kekerasan sebelum dia meninggal dunia,” pungkasnya. (red)

Komentar