LEBAK, TitikNOL - Jenazah Nur Atikah, korban mutilasi yang dilakukan Kusmayadi alias Agus di sebuah rumah kontrakan di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pekan kemarin, akhirnya dikuburkan.
Sebelumnya, jenazah tiba di rumah duka pada Jumat (22/4/2016) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kedatangan jenazah Nur Atikah pun disambut isak tangis keluarga dan kerabat.
Usai disemayamkan, pihak keluarga langsung menguburkannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU)Â Cisairah, yang ada di Kampung Walangsari, Desa Kadu Jajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sanen, salah satu keluarga Nur Atikah, yang ditemui usai pemakaman, meminta agar pelaku dihukum berat, karena telah dengan keji membunuh Nur Atikah.
"Kami meminta pelaku diberikan hukuman yang setimpal kalau perlu dihukum mati," ujar Sanen.
Baca juga:Â Korban Mutilasi di Tangerang Asal Malingping?
Menurut Sanen, hukuman mati pantas diterima pelaku, karena selain membunuh Nur Atikah, pelaku juga membunuh bayi yang ada di kandungan korban.
Pantauan wartawan, selain diiringi oleh keluarga dan kerabat, di lokasi pemakaman juga hadir sejumlah pejabat dari Pemkab Lebak. (Gun/red)