TANGERANG, TitikNOL - Tim Vipers Satreskrim Polres Tangerang Selatan, mengamankan dua polisi gadungan. Keduanya diamankan lantaran kedapatan mengancam pengendara di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (30/1/2018).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander, dalam keterangan resminya menyampaikan, kedua pelaku atas nama Rizki (22) dan Septiawan (23) ditangkap lantaran kedapatan memeras korbannya yang berpura-pura menjadi polisi dengan cara menilang.
"Pelaku tersebut mengaku polisi dengan cara menghentikan korban dengan menilang. Keduanya mengancam dengan cara menggunakan pistol korek api, borgol, dan sebilah parang," terang Alexander dalam keterangan resminya, Selasa (30/1/2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, kedua polisi gadungan tersebut sudah dua kali memeras korbannya. Mereka memangsa korban-korbannya di wilayah Gandaria City dan Bintaro. (Don/TN1).