Selasa, 17 September 2024

Pengendara di Kota Serang Banyak Langgar Lalu Lintas, Ini Dalihnya

Polisi saat menegur pengendara yang pajak mobilnya mati (Foto: TitikNOL)
Polisi saat menegur pengendara yang pajak mobilnya mati (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Polisi menggelar Operasi Maung 2023 guna mendeteksi dini kecelakaan dan pemetaan lokasi kemacetan.

Dalam kegiatan itu, terjaring puluhan pengendara roda dua dan roda empat melanggar lalu lintas.

Kasubnit Gakum Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Achmad ady mengatakan, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan pengendara lupa memperpanjang SIM, menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm.

"Kita lihat sendiri di Terminal Pakupatan pengguna kendaraan ronda 2 dan 4, pelengkapan mati sabuk pengaman. Tidak pakai helm," katanya, Selasa (7/2/2023).

Ia menyebutkan, tidak ada penilangan konvensional dalam kegiatan tersebut. Pelanggar hanya dilakukan dengan cara teguran humanis.

"Tidak ada penilangan konvensional, kita dengan cara teguran dan mengimbau tolong dilengkapi surat-surat kendaraan dan SIM," ujarnya.

Ia menuturkan, kegiatan ini berlangsung 14 hari dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara.

"Kegiatan sampai 14 hari. Karena sudah ada tilang ETLE, kita menggunakan teguran," ungkapnya. (TN3)

Komentar