Sabtu, 5 April 2025

Soal Kebakaran Pabrik PT. Aplus Pacific, Legalitas Tenaga Kerja Asing jadi Sorotan Polisi

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto saat berkunjung ke lokasi kebakaran pabrik Gypsum PT. Aplus Pacific. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto saat berkunjung ke lokasi kebakaran pabrik Gypsum PT. Aplus Pacific. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Polres Lebak sudah memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di Pabrik Gypsum PT. Aplus Pacific yang berlokasi di Ruas Jalan dr Ir Sutami KM 8, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (14/3/2018) kemarin.

Dikatakan Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto kepada awak media di Mapolres Lebak, pihaknya sedang menyelidiki penyebab kebakaran apakah karena human error atau bukan.

"Ini kita selidiki, apakah ini human error atau bukan. Untuk kerugian belum bisa di taksir, cuma alat mesin saja itu," ujarnya, Kamis (15/3/2018).

Baca juga: Pabrik Gypsum PT Aplus Pacific di Lebak Terbakar, Wartawan Dilarang Masuk Area Pabrik

Sementara itu kata Kapolres, terkait kebakaran tersebut pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi dari kayawan yang bekerja di perusahaan PT. Aplus Pacific itu.

"Sementara sudah lima orang saksi karyawan yang sedang bekerja di situ kita periksa. Nanti saya minta waktu satu minggu untuk kita pastikan dulu, cuma karena tim forensik untuk olah TKP dari Mabes, biasanya hasilnya agak lama. Satu bulan baru bisa muncul, ini penyebab kebakaran dari mana, satu bulan baru dapat diketahui hasilnya," imbuhnya.

Baca juga: Pabrik Gypsum PT Aplus Pacific di Lebak Terbakar

Menjawab pertanyaan wartawan apakah pekerja yang melakukan pengelasan tersebut hingga terjadi kebakaran adalah seorang tenaga kerja asing, Dani Arianto membenarkan hal tersebut.

"Iya, WNA asal negara Malaysia. Karena ini perusahaan PMA, karyawan teknisinya juga dari PMA. Nanti kita akan cek legalitas dari warna negara asing ini. Apakah dia punya izin bekerja di Indonesia, karena rata-rata di Banten ini biasanya mereka izinnya berkunjung tapi di sini bekerja. Kita akan cek legalitasnya," pungkas Dani Arianto. (Gun/TN1)

Komentar