Jum`at, 22 November 2024

Suplai PSK untuk Buronan FBI, Warga Jakarta Dibekuk Dirkrimsus Polda Metro Jaya di Lebak

Ilustrasi. (Dok: indozone)
Ilustrasi. (Dok: indozone)

LEBAK, TitikNOL - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membekuk A, seorang wanita berusia 20 tahun warga Jakarta di Kabupaten Lebak.

A ditangkap peyidik Dirkrimsus Polda Jaya, lantaran sebagai penyuplai wanita pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur untuk buronan Biro Investigasi Federal (FBI) Russ Albert Medlin.

Kapolsek Banjarsari AKP Suhara saat dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang wanita berinisial A di Kampung Jalupang, Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari.

"Iya betul jam 13.00 Wib ditangkap tim dari Polda Metro Jaya. Sudah dibawa juga," kata AKP Suhara melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, Jumat (19/6/2020).

Kata Kapolsek, A merupakan warga Tambora, Jakarta Barat. Ia di Banjarsari tengah bermain dan diduga bersembunyi di rumah teman yang dikenalnya di Jakarta.

"Di sini (Banjarsari) hanya main, itu rumah teman lamanya yang kenalnya di Jakarta," ungkap Suhara.

Labih lanjut dikatakan Kapolsek Banjarsari itu, dari informasi yang diperoleh, A sempat bekerja sebagai baby sitter juga pegawai di tempat hiburan malam.

"Menurut keterangan dia mengasuh anak tetangganya. Sebelumnya juga di tempat hiburan di Jakarta," katanya.

Seperti dikutip dari berita online Antara Banten, Dirkrimsis Polda Metro Jaya membekuk Russ Albert Medlin pada 15 Juni 2020 dalam perkara prostitusi anak.

Medlin mengaku memesan tiga PSK dibawah umur kepada tersangka A. Tersangka juga mengakui telah membuat video tidak senonoh dengan PSK di bawah umur tersebut.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan latar belakang terhadap tersangka dan mendapati jika yang bersangkutan adalah buronan FBI dan Interpol dalam kasus penipuan investasi Bitcoin di AS.

Total uang yang berhasil dibawa kabur oleh Medlin mencapai 722 juta dolar AS atau sekitar Rp11 triliun. (Gun/TN1)

Komentar