LEBAK, TitikNOL - Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti seleksi calon pejabat fungsional auditor pertama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lebak tahun 2022.
Seleksi diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan dibuka langsung oleh Sekda Lebak, Budi Santoso. Kegiatan itu bertempat di Aula PKK Kabupaten Lebak, Selasa (17/5/2022).
Sekda Lebak Budi mengatakan, pengawasan merupakan fungsi untuk mendukung fungsi-fungsi manajemen lainnya seperti fungsi perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan.
Untuk itu, maka pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah merupakan usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya harapkan Bapak ibu sekalian bersungguh-sungguh untuk mengikuti seleksi ini, agar hasilnya bisa maksimal, karena kita ingin memiliki auditor yang kompeten kemudian profesional serta independen," ujar Sekda
Selain itu, Panitia Pelaksana sekaligus Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Mila Karmila menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka efektifitas pengawasan di Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dimana saat ini auditor pada Inspektorat Kabupaten Lebak hanya berjumlah 15 orang. Sedangkan berdasarkan hasil analisis pemenuhannya dibutuhkan sebanyak 65 orang.
"Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan tata kelola pengawasan melalui proses penambahan pejabat fungsional tertentu," ungkap Mila. (Gun/TN3)
Air Sungai Meluap, Ratusan rumah di Kabupaten Serang terendam Banjir
Jalan Raya Cilegon - Anyer Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet 2 Kilometer
Prediksi Manchester City vs Bristol City yang Akan Berlaga 10 Januari 2018
Sungai Ciujung Meluap, Satu Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir
Klinik Diduga Ilegal Digerebek, Ternyata Pemiliknya Mantan Cleaning Service
Area Sawah Ikut Tergusur Proyek Normalisasi Cibanten
Sungai Ciberang Meluap, Puluhan Rumah di Lebak Terendam Banjir