SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pendampingan khusus terhadap Pemprov Banten pada 2016 ini. Hal itu dilakulan dalam upaya pencegahan korupsi.
Pada Selasa (29/3/2016), beberapa petugas KPK mendatangi Gubernur Banten Rano Karno di ruang kerjanya, Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang.
Pantauan di lokasi, ada tiga orang dari KPK yang mendatangi Rano Karno. Sementara Rano didampingi Sekda Banten Ranta Soeharta, Kepala Inspektorat Takro Jaka Rooseno, dan Kepala BKD Samsir. Pertemuan yang digelar tertutup itu berlangsung hanya sekitar 45 menit.
"Mungkin sudah tahu ya, tahun ini kan KPK melakukan Supervisi pencegahan di tiga provinsi, yaitu di Sumut, Riau dan Banten. Terkait upaya pencegahan setelah kepala daerahnya tersangkut masalah korupsi di KPK," ujar Asep Rahmat Suwanda, Group Head Deputi Bidang Pencegahan KPK, seusai pertemuan.
Selain itu, tiga provinsi selanjutnya yang menjadi konsen pencegahan KPK yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat.
"Tiga provinsi ini konsen kami terkait pendanaan," ucapnya.
Ia mengatakan, di Banten pihaknya ingin mengajak seluruh stakeholder baik eksektutif, legislatif dan lainnya untuk bersama-sama melakukan pencegahan.
"Agar kejadian lalu tidak terjadi lagi.
Makanya hari ini kami menghadap gubernur untuk meminta komitmen beliau untuk memimpin agenda pencegahan korupsi ini," katanya.
Sementara Gubernur Banten, Rano Karno, menyambut baik pendampingan KPK tersebut.
"Kita memang menunggu ini sejak lama. Intinya tidak ingin Banten kembali pada permasalahan-permasalahan yang lalu. Kami ingin maju menjadi Banten gemilang. Dan mengharapkan dukungan bukan hanya KPK, tapi seluruh stakeholder," tegas Rano. (Kuk/red)