SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan supervisi pencegahan korupsi ke Provinsi Banten. Dalam salah satu agendanya KPK akan melakukan pendampingan khusus terhadap seluruh SKPD yang dianggap berpotensi melakukan praktik-praktik korupsi.
Hal itu disampaikan Group Head Deputi Bidang Pencegahan KPK, Asep Rahmat Suwanda, seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Rano Karno, di ruang kerjanya, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (29/3/2016).
"Roadshow itu salah satunya. Kami datangi ke setiap SKPD dalam rangka mengajak seluruh pihak, apalagi pemerintahan ada Kepala Dinas, Sekda, unsur-unsur di dalamnya, kami ajak berpartisipasi. Kami juga akan sampaikan, apa yang bisa kami lakukan, apa yang bisa mereka lakukan," tutur Asep.
Ia menjelaskan, jumlah SKPD di Pemprov Banten cukup banyak sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pendampingan seluruhnya. Namun, ia menandai setiap SKPD yang dianggap rawan korupsi.
"Kalau di Banten kan cukup banyak SKPD. Karena keterbatasan waktu enggak mungkin semuanya. Hanya beberapa saja yang kami anggap punya risiko atau potensi adanya praktik korupsi. Saya enggak bicara disitu (SKPD) banyak masalah ya. Namun, pengalaman yang lalu dalam penanganan perkara, ada beberapa dinas yang harus kita ingatkan kembali supaya kejadian tidak terulang," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya, antara lain penegak hukum di Banten, BPK, BPKP dan lembaga legislatif.
"Nanti setelah ini kami buat jadwal untuk agendanya," kata Asep.
Baca juga: Banten Jadi Prioritas Pencegahan Korupsi, KPK Datangi Rano Karno
Menanggapi hal itu, Sekda Banten, Ranta Soeharta tak berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan kesiapannya dengan gubernur untuk berkomitmen melakukan upaya pencegahan sebagaimana supervisi KPK.
"Intinya saya dan pak gubernur komit, udah itu saja," tukasnya. (Adv)