Jum`at, 5 Juli 2024

Dua Anggota DPRD Cilegon dari Partai Pengusung Helldy-Sanuji Bersitegang dalam RDP Bahas Rotasi Mutasi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal mutasi rotasi di kantor DPRD Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal mutasi rotasi di kantor DPRD Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aam Amrullah, terlihat bersitegang dengan wakil rakyat dari Partai Berkarya Sabihis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang rotasi mutasi.

Tensi wakil rakyat itu meninggi saat Sabihis meminta penjelasan secara tegas kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, perihal dilibatkan atau tidaknya Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, dalam pembahasan rotasi mutasi yang dilakukan Pemkot Cilegon beberapa waktu lalu.

"Saya sekali lagi mohon penegasan, Wakil Wali Kota itu dilibatkan atau tidak?," tanya Sabihis kepada BKPSDM dihadapan jajaran Komisi I DPRD Kota Cilegon, unsur masyarakat, serta jajaran Inspektorat Kota Cilegon.

Politisi Berkarya itu meminta penegasan agar tidak ada kesimpangsiuran informasi berkaitan dengan pelaksanaan rotasi mutasi tersebut.

Bahkan dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pihak Wakil Wali Kota, partai politik, tokoh masyarakat boleh memberikan usulan pada rotasi mutasi, namun keputusan akhir tetap ada di Wali Kota Cilegon.

"Kalau sudah diusulkan, tentunya wali kota yang menentukan, diakomodir atau tidak itu kembali ke wali kota, kalau semuanya ditampung tidak mungkin," ungkap Sabihis.

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Achmad Jubaedi pun langsung menjawab pertanyaan Sahibis tersebut.

Dia mengaku bahwa Wakil Wali Kota turut dilibatkan dalam rapat pembahasan rotasi mutasi di beberapa tempat.

"Yang saya lihat, yang saya ketahui Pak Wakil turut dilibatkan," ujarnya.

Setelah Achmad Jubaedi menjelaskan terkait keterlibatan Wakil Wali Kota, pernyataan Sabihis jelang penutupan RDP itu ternyata mendapat respon serius dari Aam Amrullah.

Sedari awal mempertanyakan prosedur rotasi mutasi yang dilakukan pemerintah selama pembahasan perombakan jabatan. Politisi PKS itu menduga ada prosedur yang dilanggar.

Prosedur yang diduga dilanggar itu adalah perihal tahapan yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam proses rotasi mutasi yang justru diduga kuat tidak dilakukan.

Prosedur yang diduga kuat dilanggar itu adalah tahapan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Saya sebenarnya sudah legowo pertanyaan saya gak dijawab, tapi karena disinggung lagi sebelum ini ditutup yah saya tegaskan kembali. Tadi saya tanya apakah DPRD dilibatkan (pembahasan rotasi mutasi pegawai) untuk di lingkungan ini, tapi nggak ada jawaban," ungkap Aam.

Secara tegas, dihadapan Sabihis, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Achmad Jubaedi, Kepala Inspektorat Mahmudin, serta jajaran Komisi I dan masyarakat, Aam menyatakan lebih percaya pernyataan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta yang mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan rotasi mutasi tersebut dibandingkan omongan pihak BKPSDM.

"Saya lebih yakin ke omongan Pak Wakil dari pada yang disampaikan oleh BKPSDM, saya sudah lama kenal beliau, dan saya yakin beliau tidak akan bohong," katanya.

"Pembahasan rotasi mutasi nggak mungkin sekali, mungkin berpuluh-puluh kali, boleh jadi yang pertama kali diajak, kedua, ketiga, keempat sampai akhir gak diajak bisa jadi, itu harus clear, saya dari awal bilang jelaskan jangan ada yang ditutup tutupi," tegas Aam. (Ardi/TN3).

Komentar