SERANG, TitikNOL - Penjabat Gubernur (PJ) Gubernur Banten, A Damenta, menugaskan forum tata ruang untuk melaksanakan audit pekerjaan pemagaran laut yang melintasi 16 desa dan enam Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang diduga terindikasi berhubungan dengan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk Dua (PIK-2).
Audit dilakukan berdasarkan hasil laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten kepada Damenta. Menurutnya ada kelebihan beberapa meter dari rencana pemagaran tersebut, sehingga perlu tinjauan langsung forum tata ruang ke lokasi yang dimulai dari menggali keterangan Kepala Desa.
"Ya DKP sudah check dari sekian meter ada kelebihan. Ya kelebihan ini saya sedang meminta forum tata ruang lakukan audit untuk yang lebihnya itu," kata Damenta, Kamis (09/01/2025).
Menurut Damenta pihaknya telah menampung hasil dari beragam sumber informasi. Dia mengaku bakal menyampaikan keseluruhannya kepada Gubernur Banten terpilih termasuk mengenai penetapan PIK 2 sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
"Itu diputuskan secara nasional, banyak yang terlibat tentunya dr penetapannya itu sudah sesuai tahapannya krn semua terlibat. Dprd juga semua tahu, kita tahu," ujarnya.
Saat ini Damenta menunggu informasi dari pihak yang dia sebut ekspert hingga para pelaku yang melaksanakan pekerjaan tersebut sebelum mengumumkannya secara resmi ke publik. Dirinya menuturkan saat ini ada pro dan kontra mengenai status PSN untuk PIK 2.
"Semua pembangunan ada dampak positifnya ada hal-hal yg perlu terinformasikan dengan baik ke publik. Dan publik perlu ketahui inilah forumnya," pungkasnya.
Menurut keterangan sumber informasi yang bisa dipertanggung jawabkan, tinggi bambu yang digunakan membentuk pagar tersebut memiliki tinggi sekira enam meter, dengan empat meter ke bawah air, sisanya berada di permukaan.
"Itu pada permukaannya luasnya 120 centimeter persegi, cukup besar bahkan mungkin diibaratkan motor bisa menjadi jalur motor. Karena keliatannya betul-betul kokoh," katanya.
Pengaduan bulan agustus, menyisir darat mauk, tangerang.
Dari sumber didapat fakta bahwa sejak Agustus 2024 Pemprov Banten telah berupaya menyisir informasi tujuan dibangunya pagar tersebut, sekaligus siapa pembuatnya.
"Kemudian Pemprov Banten itu mencari siapa yang membuat patoknya. Infonya itu pagar melintasi 16 desa 6 kecamatan kabupaten Tangerang yaitu Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Paku Haji dan Teluk Naga," ujarnya.
Dari hasil penelusuran, pemprov berhasil mendapat keterangan dari warga sekitar. Bahwa pagar yang terindikasi berhubungan dengan proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk Dua (PIK-2) itu dikerjakan oleh tim tak dikenal dengan mandor bernama Hasim.
"Hasim ini ditemukan sedang mengerjakan sebuah proyek di Desa Muncung. Dia bilang disuruh orang juga ada yang namanya Tison," ucapnya.
Penelusuran pelopor pembuat pagar berhenti di nama Tison yang hingga kini belum ditemukan batang hidungnya. Sampai dengan berkas dilimpahkan ke pemerintah pusat karena keterbatasan kewenangan dan kebijakan, serta infrastruktur.
Informan lainnya mengatakan tim pemprov berhasil mendapat fakta berupa 16 Kepala Desa terkait yang sulit digali keterangan. Sementara enam Camat di antaranya mengaki tidak diberikan informasi atas pembangunan pagar tersebut.
Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, saat dikonformasi tidak membantah mengenai adanya temuan tersebut. Pihaknya juga belum bisa menyampaikan secara detail mengenai hal tersebut.
"Belum bisa ngasuh keterangan apa-apa karena belum diberi izin. Jadi temen-temen (media, red) mohon sabar dan tunggu info selanjutnya. Terimakasih ya," singkatnya. (RZ/TN)