Sabtu, 23 November 2024

Gubernur Banten Raih Penghargaan Pembina Kabupaten/kota Peduli HAM

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Dok: Spn)
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Dok: Spn)

BANTEN, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, kembali meraih penghargaan. Kali ini, Gubernur mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Penganugerahaan ini diberikan Kementerian Hukum dan HAM Indonesia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, karena dianggap berhasil dalam pembinaan HAM di wilayahnya.

Pemberian penghargaan ini berlangsung bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-71 tahun 2019 yang diselenggarakan pada Selasa (10/12/2019) kemarin di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Nomor 65, Kecamatan Sumur bandung, Jawa Barat.

Turut hadir Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil selaku tuan rumah. Selain itu, turut hadir juga sejumlah Gubernur, Wali Kota dan Bupati se Indonesia.

"Dasar dari pertimbangan pemberian penghargaan ini ialah sebagai suatu amanah konstitusi yang mengatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia ialah tanggung jawab negara terutama Pemerintah," kata Yasonna Laoly, Selasa (10/12/2019).

Yasonna menyatakan, bahwa peduli HAM merujuk pada upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Indonesia, lanjutnya, sejak tahun 1998 hingga saat ini Indonesia sebagai negara yang selalu konsisten dan komitmen melaksanakan RANHAM.

Capaian Aksi HAM, oleh kementerian dan lembaga maupun daerah, ialah tingkat pelaporan oleh Kementerian atau lembaga ialah telah mencapai 98.5 persen, sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah mencapai 88.6 persen.

Gubernur yang menerima penghargaan di antaranya ialah Gubernur Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.

Atas diraihnya penghargaan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu (11/12/2019), menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya terhadap pemerintah pusat yang terus mendorong daerah untuk mewujudkan penegakan dan pemajuan HAM di wilayahnya masing-masing.

Tidak lupa, Gubernur juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah kabupaten/kota di Banten yang mampu meningkatkan dan mempertahankan penegakan HAM di wilayahnya sebagai salah satu komitmen perlindungan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“(Anugerah-red) ini harus kita jadikan motivasi atau support system agar tanpa henti dan terus meningkatkan pengabdian dan pelayanan kita kepada masyarakat, khususnya penegakan dalam HAM. Jangan biarkan masyarakat merasa tak dilindungi atau terabaikan haknya oleh pemerintah,” tegas Gubernur. (*)

Komentar