SERANG, TitikNOL - Isu dorongan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk melakukan pemecatan terhadap Sekda Banten Al Muktabar menjadi ramai di publik.
Setidaknya, ada dua alasan besar atas permintaan pencopotan sekda Banten. Pertama, kisruhnya pinjaman daerah yang saat ini diberlakukan bunga 6 persen. Kedua, telatnya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 8 kabupaten dan kota. Hal itu dinilai menjadi pemicu bakal tidak tercapainya RPJMD.
Atas isu yang mencuat itu, Gubernur Banten Wahidin Halim membela keras reputasi Sekda Banten selama ini. Menurutnya, kinerja Al Muktabar sebagai pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemprov Banten dinilai baik.
“Saya jelasin, jangan ngomong di luar sajalah. Ditanya jangan melebar, Sekda harus diberhentikan. Nih Sekdanya nih, berhentiin saja tuh orangnya ada. Jangan mengulang lagilah masa-masa lampau,” katanya saat diwawancara, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Sekda Provinsi Banten Sepertinya Tidak Paham Tupoksi: Alasan Sekda Banten Perlu Dipecat
Ia menerangkan, secara Perundang-undangan tidak ada yang dilanggar oleh Sekda Banten. Ditambah, dalam pemilihan Sekda akan menghabiskan dana yang cukup besar karena harus membuat Pansel dan kegiatan penyeleksian.
Jika alasannya karena polemik pinjaman daerah kepada PT. SMI, kata dia, maka sepatutnya sudah menjadi kesalahan Gubernur Banten. Sebab yang mengajukan dana pinjam atas tanda tangan gubernur langsung. Untuk itu, pihaknya menegaskan tidak akan memecat Al Muktabar dari jabatannya sebagai Sekda Banten.
“Sepanjang dari masyarakat tugas, datang, kecuali cuti atau sakit yang menahun, ya masih tetap. Jadi Sekda pakai biaya, kita bikin Pansel lagi, biaya lagi. Selama masih ada Wahidin Halim tegak berdiri, Pemprov masih tetap jalan, pembangunan, ya biasa saja. Jadi jangan dibikin-bikin, banyak jebakan batman di luar. Kita mah nggak berpengaruh, di antara mereka saja yang membuat gaduh diri sendiri. Dan saya tidak akan pecat Sekda saya,” tegasnya.
Apabila pada suatu saat nanti terbukti ada persoalan hukum yang dilanggar Al Muktabar, lanjutnya, maka dirinya sendiri yang akan melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jika perlu, akan dilaporkan juga kepada Tuhan langsung.
“Kalau pak Sekda terlibat besar, saya laporkan. Ke KPK, ke mana, termasuk ke Tuhan. Saya yang membawa, melaporkan. Saya tidak akan membela, harus dilihat subtansi dan hukumnya,” ungkapnya. (Son/TN1)