CILEGON, TitikNOL - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Dana Sujaksani menjamin bahwa di institusinya tidal ada pungutan liar (pungli) dalam setiap pengujian kendaraan bermotor dan retribusi trayek. Dana juga mengaku akan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada pungutan diatas retribusi yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Tapi harus dengan bukti-buktinya," kata Dana Sujaksani saat ditemui di Pemkot Cilegon, Rabu (19/10/2016).
Untuk mengantisipasi adanya pungli di Dishub Kota Cilegon, lanjut Dana, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan.
"Saya tidak mau di Dishub ini tercoreng gara-gara adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli," imbuhnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, kalau memang ada oknum Dishub yang pungli laporkan dan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (Ardi/Quy)