Sabtu, 12 Oktober 2024

DKCS Cilegon Klaim Bersih Dari Pungli

Pemohon pembuatan administrasi kependudukan sedang menunggu panggilan oleh petugas DKCS Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Pemohon pembuatan administrasi kependudukan sedang menunggu panggilan oleh petugas DKCS Kota Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TITIKNOL - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli kepada belasan oknum pegawai di Disdukcapil Pandeglang dan Dishub Kota Serang, membuat dinas di wilayah lain yang bertugas memberikan pelayanan kepada warga menyatakan bersih dari pungli.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (DKCS) Kota Cilegon Soleh. Pihaknya mengklaim jika OPD yang dipimpinnya bersih dari praktik pungutan liar.

"Kalau di kita dalam pembuatan administrasi kependudukan seperti KTP, KK (kartu keluarga) dan akte kelahiran itu semuanya gratis karena sudah ditanggung pemerintah. Jadi tidak mungkin ada praktik pungli, kita sudah bersih, " kata Soleh, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2017).

Soleh menyebut, berkat tidak ada pungli dan pelayanan gratis, pihaknya dinobatkan Kemendagri menjadi daerah percontohan dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.

"Kota Cilegon dinilai sebagai daerah terbaik di Banten. Makanya kita dijadikan daerah percontohan dalam pelayanan administrasi kependudukan," klaim mantan Staf Ahli Wali Kota Cilegon ini.

Kendati demikian, Soleh menekankan kepada semua aparatur yang ada di lingkup DKCS, baik di kelurahan maupun kecamatan agar tidak melakukan praktik pungli.

Bahkan dia menegaskan, tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap oknum di bawah jajarannya yang berbuat pungli.

"Jangan coba-coba melakukan pungli, akan kita tindak tegas ,sanksinya mulai dari pemindahan hingga dinonjobkan," tegasnya.

Pihaknya juga mengaku akan menjadikan pelajaran terkait OTT yang dilakukan oleh tim saber pungli kepada oknum pegawai di Disdukcapil Pandeglang dan Dishub Kota Serang. (Ardi/red)

Komentar