Jum`at, 4 April 2025

Panggil Kadis Dukcapil, Komisi I DPRD Kota Serang Minta Sistem Pelayanan Diperbaiki

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamat Hambali saat di mintai keterangan oleh sejumlah awak media. (Foto: TitikNOL)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamat Hambali saat di mintai keterangan oleh sejumlah awak media. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamat Hambali untuk mengklarifikasi adanya penangkapan oknum Pungutan Liar (Pungli) dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Bambang Djanoko mengatakan, pemanggilan Mamat Hambali sebagai Kepala Disdukcapil hanya sebatas tahapan klarifikasi tentang adanya kasus pungli.

"Domain kami cuma bisa memanggil kepala dinas untuk mengklarifikasi. Jadi karena pelayanannya nggak bagus jadi timbul calo seperti itu," katanya saat ditemui Gedung DPRD Kota Serang, Kamis, (28/11/2019).

Sebagai bagian dari mitra kerja, kata Bambang, pihaknya tidak menginginkan hal serupa terjadi kembali. Maka, pihaknya meminta Kepala Disdukcapil untuk mengevaluasi kinerja dengan merubahan sistem tatacara pelayanan.

Jika hal ini terjadi kembali, pihaknya mengaku akan menuntut Walikota Serang untuk mengganti dan mencopot Mamat Hambali dari kursi Kepala Disdukcapil.

"Kami tidak lagi mencari yang salah itu siapa, saya minta kedepannya harus diperbaiki baik pelayanan yang tidak baik didengarnya. Kami lihat 2020 kalau masih ada yang kurang bagus, kami usulkan ke Walikota untuk ganti," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mamat Hambali mengatakan telah mengevaluasi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum calo.

Saat ditanya soal adanya keterlibatan oknum pegawai Disdukcapil dalam kasus pungli, Mamat mengaku tidak mengetahuinya. Namun yang pasti, ada beberapa pegawai yang bekerja sebagai operator dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.

"Terkait dengan rumor yang saya dengar dan tahu adalah perbuatan calo. Itu sulit di prediksi. Mudah-mudahan tidak sampai ke dalam, doain saja. Dari pihak kepolisian hanya memnggil sebagai saksi saja. Operator yang dipanggil hanya beberapa," jelasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian yang serupa, ia menyebutkan telah membuat rancangan penataan ruang. Nantinya, selain dari pegawai Disdukcapil tidak bisa masuk kedalam ruangan dengan sembarangan.

"Saya telah mengevaluasi seluruh kegiatan, bahkan akan saya kembalikan pada duduk di masing-masing. Tidak ada istilah berkeliaran masuk ke dalam nanti, baik itu pihak ketiga, calo dan sebagainya. Apalagi dengan rencana penataan ruangan di 2020 disitu akan terlihat, mereka tidak akan bisa masuk, cukup di ruangan office saja," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar