Selasa, 5 November 2024

Kepala BKD Banten: Status Al Muktabar Masih Pegawai di Kemendagri

Sekretaris daerah (Sekda) Banten non aktif Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)
Sekretaris daerah (Sekda) Banten non aktif Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Nasib Sekretaris daerah (Sekda) Banten non aktif Al Muktabar, terkatung-katung pasca dirinya mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten. Gubernur Banten Wahidin Halim pun, menunjuk Muktarom menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda.

Sempat beredar kabar jika Al Muktabar berkantor dan menjadi staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Bahkan Al Muktabar sudah sejak seminggu lamanya berkantor di BKD.

Menanggapi hal itu, Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, bahwa status Al Muktabar saat ini bukan menjadi staf di BKD, melainkan masih tercatat sebagai pegawai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski tidak membantah jika Al Muktabar sempat berkantor di BKD Banten, namun Komarudin menegaskan, bahwa Al Muktabar hanya mengurus beberapa dokumen pasca dirinya mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten.

Ditanya status Al Muktabar saat ini, Komarudin mengatakan, bahwa Al Muktabar masih tercatat sebagai pegawai di Kemendagri. Bahkan, gaji pokoknya pun masih dibayar oleh Kemendagri.

“Status kepegawaiannya masih di Kemendagri. Bahkan gaji pokoknya juga masih dibayar Kemendagri. Saat mundur dari Sekda, ya statusnya balik lagi ke Kemendagri. Sementara saat menjabat Sekda, Pak Al hanya mendapatkan tunjangan Sekda saja,” tegas Komarudin, saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

Saat ini kata Komarudin, Al Muktabar sudah tidak lagi berkantor di BKD Banten, karena dokumen-dokumen yang diurus sudah rampung. Al Muktabar juga sudah tidak melakukan absen lagi.

“Di BKD hanya ngurus beberapa dokumen dan bukan berstatus staf BKD. Saat ini sudah nggak ngantor lagi dan absen lagi,” tambah Komarudin.

Sementara disinggung terkait pelaksanaan Open Bidding atau lelang jabatan Sekda Banten, Komarudin mengaku masih menunggu arahan dari Kemendagri, sambil menunggu turunnya surat keputusan dari Presiden.

“Untuk pelaksanaan Open Bidding Sekda Banten masih menunggu arahan pusat. SK dari Presiden juga belum ada. Nanti lah saya infokan lagi ya,” tutup Komarudin.

Seperti diketahui, Sekda Banten Non Aktif Al Muktabar, sempat berkantor di BKD Banten. Kabar yang beredar, Al Muktabar menjadi staf di BKD Banten. (TN1)

Komentar