Jum`at, 22 November 2024

Komisi V DPRD Provinsi Banten Awasi Program Pembinaan Pasien HIV/AIDS

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan.

SERANG, TitikNOL - Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan pengawasan terhadap program pembinaan bagi pasien HIV/AIDS di Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pembinaan kepada penderita HIV/AIDS di Provinsi Banten.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi V ke Kantor Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten di Serang, Selasa (2/1/2018) diketahui bahwa, Komisi Penanggulangan AIDS dibentuk dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS.

"Untuk meningkatkan efektifitas koordinasi penanggulangan AIDS, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan menyeluruh dalam menjaga kelangsungan penanggulangan AIDS di Provinsi Banten,"kata Fitron.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, sepanjang tahun 2017, masyarakat di Provinsi Banten yang terjangkit virus HIV/AIDS sebanyak 5.397 orang. Dari jumlah tersebut 533 orang diantaranya meninggal dunia. Secara rinci masyarakat yang terjangkit virus HIV terdapat di Kabupaten Tangerang sebanyak 1.073 orang, Kota Tangerang sebanyak 890 orang, Kabupaten Serang sebnyak 529 orang, Kota Cilegon sebanyak 373 orang, Kota Tangerang Selatan sebanyak 328 orang, Kabupaten Lebak sebanyak 128 orang, Kota Serang sebanyak 112 orang, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 93 orang.

Sedangkan masyarakat yang terjangkit virus AIDS terdapat di Kota Tangerang sebanyak 509 orang, Kabupaten Tangerang sebanyak 413 orang, Kabupaten Serang sebanyak 202 orang, Kota Serang 169 orang, Kota Cilegon sebanyak 178 orang, Kabupaten Pandeglang sebanyak 143 orang, Kabupaten Lebak sebanyak 113 orang, dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 144 orang.

Fitron berharap pelaksanaan program pembinaan bagi pasien HIV/AIDS di Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten bisa maksimal,sehingga dapat menanggulangi atau mengurangi jumlah penderita HIV/AIDS.

"Peran Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten ini sangat dibutuhkan masyarakat, karenanya kami ingin program pembinaan kepada pasien HIV/AIDS pada tahun 2018 ini bisa dilaksanakan secara maksimal,"harapnya. (Red)

Komentar