SERANG, TitikNOL - Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Kemendagri, Nata Irawan ditetapkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rabu (26/10/2016). Terhitung mulai 28 Oktober 2016 hari ini, pejabat asal Kabupaten Lebak tersebut menggantikan Gubernur Banten Rano Karno yang juga memasuki hari pertama cuti Kampanye Pilgub Banten 2017.
"Insya Allah mulai hari ini saya mulai tugas di sana," kata Nata, dihubungi melalui ponselnya, Jumat (28/10/2016).
Ia mengaku sudah membuat agenda dalam sepekan ini di Provinsi Banten. Di hari pertamanya bertugas di Banten ini, Nata akan melakukan pertemuan dengan Sekda Banten Ranta Soeharta dan sejumlah kepala SKPD.
"Insya Allah nanti bertemu sekda, konsolidasi dengan SKPD yang krusial. Kemudian nanti insya Allah Senin pekan depan kumpul dengan seluruh SKPD. Setelah itu baru dengan KPUD, Bawaslu, dan Forkompimda. (Pertemuan) dengan Kajati juga sudah diagendakan tanggal 3 ya," ungkap Nata yang mengawali karier PNS-nya di Kemendagri ini.
Kepala Biro Umum Setda Banten, Sitti Ma'ani Nina mengatakan, tak ada penyambutan khusus dan perlakuan berbeda untuk Nata Irawan di Pendopo Gubernur, KP3B. Sebab, jabatan Nata sama saja layaknya Gubernur Banten.
"Biasa saja, fasilitasnya juga sama dengan gubernur. Termasuk hak protokoler dan keuangannya di luar gaji dan tunjangan," kata Nina.
Nata akan mendapatkan fasilitas seperti ruang kerja, mobil dinas dan rumah dinas.
"Tetapi saya belum konfirm lagi kapan kepastiannya ke Banten. Karena saat ketemu di persemian, beliau katanya masih akan menyelesaikan (tugas) dulu di Jakarta," ungkapnya.
Sementara, Rano Karno di hari terakhirnya sebagai gubernur kemarin, sudah mengemasi barang-barang pribadinya baik dari rumah dinas maupun ruang kerjanya. Mulai tadi malam, Rano juga meninggalkan rumah dinasnya yang terletak di Jl Jend. Ahmad Yani, Kota Serang.
"Ini kite juga lagi berkemas. Kalau mau lihat nanti masuk aja ke ruangan saya," kata Rano, Kamis (27/10/2016).
Rano juga berjanji tidak akan menggunakan fasilitas pemprov selama ia cuti kampanye.
"Saya tidak akan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi pilkada," tegasnya. (Kuk/Rif)