BANTEN, TitikNOL – Nasib ratusan peserta tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Provinsi Banten yang sebelumnya honorer Guru dan Penyuluh Pertanian, nasibnya terkatung-katung. Pasca mereka mengikuti tes seleksi P3K pada 2019 lalu, hingga kini belum ada kejelasan soal status lulus dan tidaknya.
Koordinator Guru Honorer K2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Provinsi Banten, Siti Supartinah, mengaku sudah empat kali menghadap ke Pemerintah Provinsi Banten seperti Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten. Namun belum menemukan kejelasan dengan alasan belum adanya payung hukum dari Pemerintah Pusat.
Siti juga mengatakan, para guru honorer yang mengikuti tes seleksi P3K ini terkena dampak dari Memorandum of Understanding (MoU) Kementerian Pertanian dan Kementrerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Mau nggak mau terkena imbas MOU pertanian, bolak balik ke sini, udah ke BKD, kata BKD harus menunggu pertanian," kata Siti Supartinah, saat ditemui di kantor Sekda Banten, Rabu (21/1/2020) kemarin.
"P3K belum terselesaikan sampai saat ini. Sudah 3 kali ke sini nggak ketemu, terus dengan teman-teman guru sampai saat ini 4 kali (bertanya ke Sekda dan BKD)," tambahnya.
Lanjut Siti, adapun jumlah peserta yang ikut tes yakni 176 tenaga pendidikan (guru) dan 30 peserta dari pertanian dan semuanya belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah soal kelanjutan status mereka.
"Alasan Pak Sekda tidak bisa membuat Mou sembarangan karena berkaitan dengan anggaran. Ada bahasa dari beliau belum ada payung hukum dari pusat. Kita minta pengumuman kelulusan dulu, di daerah lain sudah ada pengumuman," ujarnya.
Terpisah, Sekertaris Daerah Banten Al Muktabar, malah memerintahkan wartawan untuk konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Banten.
“Belum-belum nanti Pak Komarudin (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, red),” ucap Al Muktabar.
Sementara, Kepala BKD Banten Komarudin, mengaku jika para tenaga kerja honorer yang mengikuti seleksi P3K belum ada pengangkatan, karena belum ada aturan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Ia juga mengklaim, seluruh daerah di Indonesia belum ada pengangkatan P3K.
“Belum ada aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat soal penggajian, soal kepangkatannya. Jadi yang kemarin diseleksi belum diangkat, kan yang ngangkat pemerintah pusat,” katanya.
Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak mengetahu hal tersebut. Namun kata Wahidin, para penyuluh dari dinas Pertanian Provinsi Banten yang kategorinya P3K sudah berjalan.
“Penyuluh juga kan P3K kan sudah jalan, belum tahu saya (Masih belum ada kejelasan lulus atau tidaknya setelah mengikuti tes seleksi P3K, red). Tidak apa-apa saya lebih kasihan lagi makanya diberikan honor,” tandasnya. (Lib/TN1)