Jum`at, 11 April 2025

Pembelian RS Sumber Waras, KPK: Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Ilustrasi. (Dok: Lintas)
Ilustrasi. (Dok: Lintas)

JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mempertemukan penyidik KPK dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk memperdalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

“Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah, jalan satu-satunya, kita lebih baik mengundang BPK ketemu dengan penyidik kami. Kalau dari situkan berarti sudah selesai. Perbuatan melawan hukummnya selesai,” kata Ketua KPK, Agus Raharjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Agus berdalih, lamanya proses penyelidikan yang dilakukan KPK dalam kasus Sumber Waras dikarenakan penyidik KPK perlu pendapat ahli dari berbagai sumber.

"Ya kita kan perlu. Mereka perlu pendapat ahli dari UI, UGM dan kita juga mengundang masyarakat untuk menilai terjadi kerugian negara atau tidak,” kata Agus.

KPK sendiri sangat hati-hati dalam menangani kasus yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp191 Miliar tersebut.

“Tapi kami perlu hati-hati, sehingga tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya, tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi. Itu kita mau undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita,” tandasnya.(Bara/red)

TAG kpk
Komentar
Tag Terkait