JAKARTA, TitikNOL - Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2016). Dalam rapat ini, KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembelian lahan milik rumah sakit sumber waras.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa penyampaian kasus ini di DPR punya alasan khusus. Menurutnya, DPR merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
"Lho daripada ditanya kiri-kanan, mendingan di DPR lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Namun, Agus mengatakan, kedatangannya ke Komisi III untuk pembahasan anggaran KPK 2017. Tapi, KPK juga akan menyampaikan perkembangan kasus yang ditangani KPK, salah satunya penyampaian kesimpulan penyelidikan kasus Sumber Waras. "InsyaAllah," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menyampaikan, tidak ada persoalan khusus mengenai lokasi penyampaian proses penyelidikan kasus Sumber Waras di DPR.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menuturkan, penyampaian perkembangan penanganan Sumber Waras ini adalah inisiatif KPK dan bukan permintaan Komisi III.
"Itu inisiatif KPK ke publik lewat Komisi III," ujar dia.(Bara/rif)