Jum`at, 4 April 2025

Sejuta ASN Dipangkas, Komisi II DPR Segera Panggil MenPanRB

Foto ilustrasi ASN. (Dok:batamtoday)
Foto ilustrasi ASN. (Dok:batamtoday)
JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi II DPR RI Fandi Utomo mempertanyakan keinginan MenpanRB Yuddy Chrisnandi yang akan melakukan pemangkasan satu juta Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
"Pemberhentian ASN memang diatur dalam UU ASN, tapi kalau untuk pensiun dini atau dipercepat masa pensiunnya dengan pasangon kalau tidak diatur, maka bagaimana bisa dianggarkan?" ujar Fandy Utomo saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).
 
Lanjut Fandy, untuk itu Komisi II DPR RI akan menanyakan langsung kepada MenpanRB pada Selasa depan (7/6) saat pembahasan anggaran. Tambah politisi Partai Demokrat itu, jika konteksnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maka Yuddy jelas-jelas melanggar UU.
 
"Selama ini Pak Yuddy juga tidak pernah melaporkan atau menyampaikan rencana ini ke DPR, khususnya Komisi II, jangan berwacana terhadap sesuatu karena ini tentu saja meresahkan para ASN di daerah," jelasnya. 
 
Sebelumnya, pemangkasan satu juta ASN iini disebut demi menghemat APBN hingga Rp3 Triliun. (Bara/red)
TAG pns
Komentar
Tag Terkait