Sekda Akui Sistem Keuangan di Banten Masih Bisa Diacak-acak

Sekda Banten, Ranta Soeharta. (Dok:net)
Sekda Banten, Ranta Soeharta. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - KPK menyebut perencanaan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Banten masih harus dibenahi. Terlebih masih adanya intervensi yang kuat dari pihak lain terkait pengadaan barang/jasa.

Sekda Banten Ranta Soeharta dalam pemaparannya di depan pimpinan KPK Basaria Panjaitan, mengakui sistem di Pemprov Banten masih bisa diacak-acak. Namun, ia tak menyebut detil apa yang dimaksudkannya itu.

"Sistem keuangan dan simda. Ternyata sistem di Banten masih bisa diacak-acak. Benar tadi apa yang disampaikan Pak Setiabudi (Direktur Kebijakan Pengadaan Umum LKPP)," kata Ranta.

Terkait intervensi, ia mengaku tak mengetahui jelas. Namun, sesuai saran KPK dan LKPP pihaknya akan menyontoh sistem dari Kota Surabaya.

"Saya tidak tahu apakah intervensi itu dari luar apakah pemborong memaksakan supaya lulus lelangnya. Barangkali seperti itu. Ke depan kami akan copy dari Ibu Risma (Wali Kota Surabaya). Yang penting komitmen kita semua. Kita akan menguatkan sistem," tukasnya.

Menurutnya, Pemprov Banten sudah menyatakan komitmen pencegahan korupsi. Terbukti, saat ini sudah membentuk tunas integritas sejak 2015.

"Sudah ada 222 pegawai ikut diklat pembentukan pada 2015. Ada delapan eselon II yang sudah dilatih. Dalam lima tahun kita targetkan 1.000, semoga tercapai," jelasnya. ‎(Kuk/red)

Komentar