Sesuai Instruksi Presiden, Anggaran KPK Dipotong Rp69,6 M

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (Dok: Sumutpos)
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (Dok: Sumutpos)

JAKARTA, TitikNOL - Komisi III DPR mengadakan rapat kerja (Raker) dengan empat lembaga sekaligus, yaitu; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisial Yudisial (KY), Mahkamah Konsitusi (MK) dan Komnas HAM. Rapat pada Selasa (7/6/2016) kali ini, membahas APBN-P 2016.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sesuai instruksi Presiden bahwa anggaran lembaganya dipotong sebesar Rp69.601 miliar.

Pemotongan akan diambil dari beberapa kegiatan di lembaga antikorupsi tersebut.

"Ini merupakan pemotongan KPK dari belanja perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapatnya dan sisa perjalanan dinas," kata Basaria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 

Sementara dari pemaparan pimpinan KPK, lembaga ini tidak meminta anggaran tambahan di APBN-P 2016. (Bara/red)

TAG kpk
Komentar
Tag Terkait