Senin, 21 April 2025

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Serang Capai 32 Miliar

Sekertaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri. (Foto: TitikNOL)
Sekertaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Serang mencapai 32 miliar untuk tahun 2025. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi soal pemangkasan anggaran, sesuai Intruksi Presiden (Inpres) soal efisiensi anggaran.

“Tahun ini sekitar 32 milyaran lah. 32 milyar. yang sudah ke pakai nanti di urut pertama lah, Nanti disortir kebutuhannya berapa? Hasil diskusi dengan TAPD-nya berapa? Baru kita ketemu angkanya itu,” kata Sekertaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri.

Nuri mengaku sampai saat ini belum ada efisiensi atau pemangkasan anggaran perjalanan dinas karena masih dalam tahap pembahasan, berapa yang akan dipangkas untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Sudah mulai mulai diurut. Jadi gini alurnya gini, ketika Permendagri sudah keluar, ketika Inpres keluar, ke TAPD diskusi. Nah, kita disarankan untuk mengurut dulu anggaran SPPD-nya. Sekarang sedang diurut nih. Baru terkumpul 5 sampai 7 miliar,” lanjutnya.

Meski begitu, menurutnya, pemangkasan ini dilakukan oleh pemerintah Kota Serang menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Iya, sekarang ini. Ya tergantung nanti TAPD dia kebutuhannya kan gini, Ini kan seluruh ini kan 50% sekota Serang ini. Dari jalur mana aja? Apakah dari seluruh OPD atau misalkan yang penting terpenuhi di Kota Serang ini 50% perjalanan dinas dipotong gitu,” sambungnya.

DPRD pada dasarnya mengikuti jika memang harus dilakukan efisiensi.

”Kita mau ikutin kalau misalkan seluruh OPD misalkan dipotong 50% siap, kalau misalkan diakumulasi seluruh perjalanan dinas ada di Pemkot Serang misalkan. Misalkan di Komite Serang akumulasi perjalanan dinas misalkan 50 miliar ya. Sekwan ada 27 miliar, berarti sisanya tinggal ngikutin yang penting 50% dari perjalanannya se-pemkot Serang sekarang ke kantor gitu,” pungkasnya. (TN)

Komentar