SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menganggarkan pakaian dinas dewan mencapai 517.500.000 rupiah dan rehab gedung 2,2 miliar.
Hal itu terungkap dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Kota Serang. Dan pekerjaan tersebut menggunakan metode pengadaan langsung.
Menanggapi hal itu, Sekertaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri membenarkan anggaran tersebut, dan sampai saat ini belum ada efisiensi atau pemangkasan.
“Ada PDH, ada PSR, ada pakaian adat, Ya pakaian adat itu misalkan pakaian adat itu pakaian yang belum saat ini anggota dewan belum punya, Sementara dia harus memiliki ketika nanti pas ulang tahun, pas hari-hari sesuai dengan ketentuan tatib,” kata Nuri, kepada wartawan.
Selain itu, untuk pakaian sipil harian untuk kebutuhan paripurna maupun lainnya.
"Dia harus punya tuh kayak paripurna sekarang nih, dia harus punya pakaian dan itu nanti sudah berjalan mah ada tatib yang menyatakan bahwa ketika paripurna harus membentuk minimal misalkan menggunakan PSR,” lanjutnya.
Menurut Nuri pengadaan tersebut ada urgensi nya, ketika menggunakan baju dinas atau pakaian dinas, anggota di Dewan.
”Kalau misalkan dibelanjakan tiga tapi kan kita lihat efisiensi dulu yang paling urgensinya ada dua, PSR dengan apa namanya pakaian dinas, pakaian dinas ada yang di sana itu sangat urgent itu,”pungkasnya. (TN)