Senin, 25 November 2024

Belanja Perjalanan Dinas Ratusan Miliar, Pemprov Banten Dinilai Hamburkan Uang Negara

SERANG, TitikNOL - Setelah mendapat kritikan dari tokoh masyarakat, kini akvtivis pemuda Banten ikut angkat bicara mendesak Pemerintah Pusat untuk melayangkan surat teguran kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten karena dinilai telah menghamburkan uang negara dengan beban belanja perjalanan dinas yang meningkat setiap tahunnya.

Hal ini disampaikan Tokoh yang juga Aktivis Pemuda Banten, Rizwan Comrade. Kepada wartawan dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mereview alokasi perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Banten.

"Saya miris melihat anggaran perjalanan dinas di Pemerintah Provinsi Banten yang bengkak hingga Rp253 Miliar lebih dalam setahun. Ini justru berbanding terbalik dengan issue kemiskinan dan di Provinsi dengan tingkat pengangguran paling tinggi di Indonesia mencapai 7,02 persen," kata Rizwan, Kamis (08/08/2024).

Menurutnya Al Muktabar beserta DPRD lebih memperhatikan aspek kemiskinan dan pengangguran pada saat merumuskan anggaran. Dia mengambil contoh Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang disebut teringgal dan memiliki kesenjangan dalam pembangunan infrastruktur sehingga memiliki predikat termiskin di Banten.

"Ini kan aneh. Penyelenggara pemerintah di Provinsi Banten lebih mengutamakan kepentingan kelompok dan pribadinya. Bukannya memperhatikan kepentingan publik. Tetapi, malah menghambur-hamburkan anggaran. Uang APBD ratusan miliar untuk perjalanan dinas, kalau saja dialokasikan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM masyarakat maka akan terasa manfaatnya," ujar Rizwan

Dia mendesak agar Al selaku Pj yang pegawai pemerintah yang ditugaskan memimpin Banten sementara waktu ini agar mengambil langkah antisipasi terhadap membengkaknya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, khususnya kegiatan yang bisa diefisiensi lebih maksimal seperti perjalanan dinas.

Dirinya menjelaskan belanja perjalanan dinas tahun lalu besaranya melebihi dari tahun 2022. Dari data alokasi perjalanan dinas yang tercatat di Laporan Hasil Pemriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) 2023 Pemprov Banten, penambahan nilainya mencapai Rp17,2 miliar.

"Hapus kegiatan-kegiatan di dinas-dinas Provinsi Banten tidak berimplikasi terhadap apapun. Lebih baik pemprov memikirkan dan mencari solusi mengenai pengangguran. Buat agar perusahaan tidak pada hengkang sehingga pengangguran di Banten tidak bertambah lagi. Dari pada Pj Gubernur Banten memikirkan anggaran untuk pos belanja perjalanan dinas. Ini kan ironis," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten telah mengeluarkan anggaran perjalanan dinas selama satu tahun anggaran, ratusan miliar. Bahkan ditahun 2023 lalu angkanya mencapai Rp253, 671 miliar.

Dan pada tahun 2022, pemprov telah menghabiskan perjalanan dinas sebanyak Rp236,467 miliar. Ada kenaikan 7, 27 persen dari tahun 2002 ke 2023 atau penambahan Rp17, 284 miliar.

Berdasarkan catatan LHP BPK atas APBD Banten tahun 2023, untuk perjalanan dinas Rp253 miliar lebih. Angka tersebut naik dari tahun 2022 yang hanya Rp236 miliar.

Komentar