SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Senin, (25/11/2019).
Nilai APBD 2020 Kota Serang mencapai Rp1,3 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan APBD tahun 2019 sebesar Rp1,2 triliun. Dari akumulasi nilai tersebut, Pemkot Serang juga masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp942 miliar.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dalam penyusunan draf APBD tahun 2020, pihaknya telah memangkas perjalanan dinas keluar daerah untuk memaksimalkan pembangunan di Kota Serang.
Berkat pemangkasan tersebut, Pemkot Serang berhasil mengefesiensi anggaran hampir Rp79 miliar. Hal ini dilakukan supaya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fokus dalam melaksanakan foksinya.
"Tahun ini semua perjalanan dinas keluar sudah di pangkas terutama studi banding dan rapat di luar daerah, terkecuali rapat khusus dan undangan seperti Kementrian. Efesiensi ini hampir 79 miliar," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang.
Ia menjelaskan, anggaran perjalan dinas keluar daerah dialokasikan untuk dana Kelurahan dan pembangunan yang menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi seperti insfratuktur.
"Kami alokasikan ke dana kelurahan dan sebagian ke insfratuktur," ujarnya.
Orang nomor satu di Ibu Kota Banten itu juga berharap, upaya oemangkasan perjalanan dinas dapat membawa perubahan yang signifikan dalam percepatan pembangunan di Kota Serang.
"Penetapan ini berdasarkan perencanaan yang disusun Pemkot bersama badan anggaran, KUA-PPAS telah ditetapkan. Setelah penetapan ini diajukan ke Provinsi untuk dievaluasi, ada perbaikan atau tidak, setelah itu di publish," tukasnya. (Son/TN1)