Kamis, 3 April 2025

Soal Penguasaan Mobil Dinas Kadisnakertrans, Sekda: Itu Enggak Boleh!

Mobil Dinas aset milik Biro Umum dikuasi Kadisnakertrans Banten
Mobil Dinas aset milik Biro Umum dikuasi Kadisnakertrans Banten

SERANG, TitikNOL - ‎Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta tidak memperbolehkan mobil dinas (mobdin) aset milik Biro Umum yang dikuasai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Mashuri.

"Itu enggak boleh," ujar Sekda, ditemui di DPRD Banten, Kamis (4/2/2016).

Meski demikian, ia tak berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Termasuk tanggapan soal rencana permohonan Mashuri yang ingin tetap menggunakan aset tersebut.

"Tanyanya ke Biro (Aset dan) Perlengkapan ya,"‎ ucapnya, singkat.

Sebelumnya, Kadisnakertrans Banten Mashuri diketahui masih menggunakan mobil dinas Nissan Serena 1800cc yang merupakan aset Biro Umum. Mashuri memang sempat menjabat sebagai Kepala Biro Umum pada 2012 lalu.

Sekda Banten juga sebelumnya mengeluarkan surat edaran untuk seluruh SKPD dalam rangka penertiban aset, salah satunya mobil dinas.‎ Dalam surat edaran juga disebut agar dilakukan penarikan terhadap kendaraan-kendaraan yang berada di luar penguasaan dinasnya.

Bahkan Gubernur Banten, Rano Karno, menyebut akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menarik paksa kendaraan dinas. "Ya kalau perlu (polisi) tentu kami akan lakukan," ujarnya.‎ (Kuk/Red)

Komentar