Sabtu, 12 Oktober 2024

Tok! Presiden Jokowi Tunjuk Al Muktabar Lagi Nahkodai Pj Gubernur Banten

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Presiden Jokowi telah memutuskan menunjuk kembali Al Muktabar untuk menahkodai Pj Gubernur Banten.

Keputusan itu setelah Al Muktabar menerina Surat Keputusan dari Presiden Jokowi yang diberikan melalui Mendagri Tito Karnavian.

Karo Pemerintahan dan Kesra Seta Banten, Gunawan membenarkan bahwa Al Muktabar dipilih Presiden Jokowi menjadi Pj Gunernur Banten.

"Iya betul om," singkatnya saat dihubungi via WhatshAap, Jumat (12/5/2023).

Selain itu, Al Muktabar dikabarkan melanjutkan kepemimpinannya jadi Pj Gubernur Banten hingga 2024.

Al Muktabar dipertahankan Presiden Jokowi jadi Pj Gubernur Banten dan melanjutkan tugasnya.

Sehingga tidak ada kekosongan jabatan di Pj Gubernur dengan Al Muktabar menahkodai Tanah Jawara.

Kabar Al Muktabar dipertahankan jadi Pj Gubernur Banten datang dari seorang pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Kemendagri.

Menurut pegawai yang tidak ingin diungkap identitasnya, memberikan informasi Presiden Jokowi telah mengamantkan Al Muktabar jadi Pj Gubernur Banten.

Ia menyebutkan tidak ada pelantikan untuk Al Muktabar meneruskan jabatannya jadi Pj Gubernur Banten.

"Nggak ada pelantikan," katanya.

Kelanjutan Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten hanya menerima Surat Keputusan (SK) dari Presiden Jokowi.

"Iya (menerima SK doang)," ungkapnya. (TN3)

Komentar