Jum`at, 22 November 2024

UHC Kota Cilegon Capai 99,85 Persen

Walikota Cilegon, Helldy Agustian. (Foto: TitikNOL)
Walikota Cilegon, Helldy Agustian. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan di Kota Cilegon saat ini mencapai 99,85 persen. Ini merupakan angka tertinggi sejak Kota Cilegon berdiri selama 24 tahun .

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, dengan UHC sebesar 99.85 persen, berarti tinggal 0,15 persen saja masyarakat Kota Cilegon yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Alhamdulillah UHC kita terus mengalami peningkatan. Terakhir 99,85 persen. Itu artinya tinggal sedikit lagi masyarakat kita yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Ini akan kita dorong terus supaya semua warga ter-cover," ungkap Helldy.

Helldy menjelaskan bahwa UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Dia menjamin setiap warga Kota Cilegon bila mendapat perawatan di rumah sakit akan dilayani dengan cepat.

"Dengan UHC kita di atas 95 persen lebih, masyarakat tidak perlu khawatir bila menghadapi rawat inap di rumah sakit. Tinggal tunjukkan KTP, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap diproses dalam waktu 3×24 jam paling lambat dan paling cepat 1×24 jam. Sebelum ada UHC, lebih dari 14 hari dan tidak dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.

Manfaat adanya UHC lainnya, kata Helldy, bila BPJS mati atau menunggak, warga tetap bisa mendapatkan layanan dengan syarat, BPJS-nya ditanggulangi dengan program Pemkot Cilegon.

“Yang tidak kalah baiknya, bila sedang di luar Cilegon pun warga tidak perlu khawatir sebab daerah dengan UHC tinggi, bisa tetap mendapat pelayanan BPJS karena NIK warga Cilegon sudah terkoneksi dengan BPJS, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon drg. Ratih Purnamasari mengatakan bahwa ada sekitar 67 ribu warga Kota Cilegon yang di-cover pembayaran BPJS-nya oleh Pemkot Cilegon.

"Yang kita biayai ini khusus kelas III. Tapi kemudahan dan nilai manfaat yang diterima pasien masih sama. Walaupun rumah sakita punya standar masing-masing, tetapi dokter yang melayaninya sama, obatnya juga sama. Mungkin ruangannya saja membedakan," jelasnya. (Ardi/TN).

Komentar