CILEGON, TitikNOL - Pencandu narkoba di Kota Cilegon terbilang cukup tinggi. Berdasarkan hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) selama 2017, pecandu narkoba di Cilegon sebanyak 5.007 orang.
Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon melakukan kegiatan Pembentukan Kelurahan Anti Narkoba Kota Cilegon menuju Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), di Kelurahan Bendungan, Senin (19/8/2019).
Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep Mukin Jaelani menyebut, bahwa pecandu narkoba di Cilegon sekitar 1,83 persen atau 5.007 orang.
“Memang Cilegon tidak secara khusus dilakukan penelitian oleh UI, tapi kami berpendapat bahwa Cilegon berada di garis zona merah di Provinsi Banten. Kenapa begitu? Karena Cilegon, salah satu tempat yang memang terindikasi banyaknya penyalahgunaan narkoba,†jelas Asep.
Menurut Asep, ada beberapa indikator yang mempermudah keluar masuknya narkoba masuk ke Cilegon. Seperti, jalur lalu lintas yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa. Kedua, banyaknya warga ekspatriat yang tinggal di Cilegon. Ketiga, banyaknya warga dari luar daerah ikut bermukim di Cilegon.
"Nah itu yang menjadi pemicu banyaknya pencandu narkoba di Cilegon," ujarnya.
“Tapi kami (BNN Cilegon) terus berupaya bagaiamana bisa menurunkan jumlah pencandu narkoba di Cilegon ini. Dukungan semua OPD (Organisasi Perangkt Daerah) dan semua pihak sangat diperlikan dan bersama-sama menekan angka pencandu narkoba ini,†kata dia.
Asep menambahkan, ada tiga kelurahan yang menjadi fokus utama BNN Cilegon. Tiga kelurahan itu adalah Kelurahan Bendungan, Cikerai dan Mekarsari.
“Jadi tiga kelurahaan ini memang sangat rawan terhadap penggunaan dan peredaraan gelap narkoba,†jelasnya. (Ardi/TN1).