SERANG, TitikNOL – Polda Banten berhasil menyita 214 kendaraan hasil kejahatan pencurian. Barang bukti itu dapat diambil oleh pemilik dengan pencocokan kelengkapan dokumen kendaraan.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, ada kabar baik untuk masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya baik roda dua ataupun roda empat. Pemilik dapat mencari dan menjemput kendaraan yang hilang di Mapolda Banten.
"Kabar baik buat masyarakat, yang pernah kehilangan kendaraannya bisa dicari dan diambil (dari hasil sitaan)," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (17/11/2020).
Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa kehilangan bisa klarifikasi ciri-ciri kendaraannya di Polres wilayahnya atau di Polda. Dengan syarat, masyarakat membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang asli maupun foto copyan.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa klarifikasi ciri-ciri kendaraannya di Polres atau di Polda. Bawa bukti kepemikikan BPKB mau foto copy yang penting bawa dulu untuk menyandingkan identitas yang ada di dokumen dan fisik kendaraan yang kami temukan. Walaupun kadang-kadang sudah dirusak nomor kendaraan dan mesinnya," jelasnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat, agar tidak membeli atau menggunakan kendaraan yang tidak jelas surat kelengkapannya. Mengingat, kemungkinan besar kendaraan itu dari hasil pencurian.
"Jangan biasakan beli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya dan tidak jelas surat-suratnya, walaupun di pelosok," tuturnya.
Dari 214 unit barang bukti hasil pencurian, sudah ada dua orang pemilik yang berhasil menjemput kendaraan miliknya. Salah satunya adalah Iis isnawati (39) warga asal Cikasungka, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kendaraan roda dua berjenis Nmax warna putih itu telah hilang sejak September 2019.
Pihaknya mengaku tidak menyangka kendaraan yang dibeli cash Rp28 juta itu dapat ditemukan kembali oleh Polda Banten. Mengingat, dirinya telah pesimistis motor yang tiap pagi selalu menemaninya ke tempat kerja itu dapat ke pelukannya kembali.
"Hatur nuhun. Waktu itu bulan September 2019 hilangnya. Saya tidak menyangka ini akan ditemukan lagi. Semoga kedepannya lebih sukses dan diberkahi kinerja Polda Banten," ucapnya.
Di tempat yang sama, Rahman (39), warga asal Perumahan Rinjani Walantaka telah kehilangan mobil impiannya tiga hari yang lalu. Ia mengaku setres lantaran mobilnya itu didapat dari penjualan rumah yang tidak ditempatinya lagi.
"Saya sama keluarga mengucapkan terima kasih, dalam waktu 3 kali 24 jam mobil saya bisa ditemukan kembali," ungkapnya.
Ia menyebutkan, dari hasil CCTV mobilnya dicuri oleh dua orang pelaku. Mereka beraksi pada jam 03:00 WIB saat mobil terparkir di depan rumahnya.
"Mobil ditemukan informasinya sudah di Polda Banten. Belum (lunas), angsuran 7 bulan lagi. Kalau dilihat dari CCTV jam 03:00 WIB. (Pelaku) Ada 2 orang," tukasnya. (Son/TN1)