SERANG, TitikNOL - S (38), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Serang tega biarkan bayinya meninggal dunia usai melahirkan.
Hal diduga akibat tersangka bingung lantaran tidak memiliki ayah kandung. Sebab, bayi itu hasil dari hubungan gelap bersama dengan dua lelaki.
Bayi itu sengaja dilahirkan secara tertutup tanpa bantuan medis. Sehingga ada unsur sengaja pelaku hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Adapun kronologis ini sehingga bisa diungkap bahwa pelaku saat melahirkan anak membiarkan anak tersebut tanpa ada bantuan medis selama lebih kurang 12 jam," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea, Selasa (29/3/2022).
Maruli menyebutkan, penyidik menemukan alat bukti berupa gunting yang digunakan tersangka untuk memutuskan ari-ari.
Menurutnya, penyidik bekerja ekstra melakukan autopsi bayi. Hasilnya, ditemukan 6 jam usai melahirkan bayi masih bernyawa.
"Hasil autopsi juga ditemukan luka memar di area kepala, hal tersebut adanya kesesuaian dengan keterangan pelaku seperti jatuh, sehingga mengenai kepala. Dari hasil introgasi, gelar perkara pelaku sudah ditetapkan tersangka," terangnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, bayi itu hasil dari hubungan gelap dengan dua orang. Saat itu tersangka dicekoki minuman keras dan digilir.
"Dari hasil penyidikan, pelaku digagahi lebih dari satu orang, sehingga tersangka bingung terkait dengan siapa orangtuanya, sehingga pelaku depresi membiarkan anak tersebut karena tidak tahu harus berbuat apa karena tidak ada yang bertanggungjawab," paparnya.
Ia menyebutkan, tersangka melahirkan pada saat berusia 8 bulan. Hasil autopsi, ada luka memar di kepala dan ada cairan yang mengakbatkan terhalangnya nafas pada bayi.
"Tersangka membiarkan anak tersebut tanpa ada upaya tindakan medis, membiarkan saja dengan alasan secara sadar sengaja membiarkan bayi meninggal dunia. Pelaku sengaja menutupi agar tidak diketahui orang lain," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 341 anacaman maksimal 7 tahun. (TN3)