SERANG, TitikNOL - Provinsi Banten hari ini genap berusia 18 tahun sejak memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat, 4 Oktober 2000 silam. Para pegiat anti korupsi di Banten pun melihat masih banyak harapan ketika Banten menjadi provinsi baru, di antaranya Banten bersih dari tindak pidana korupsi.
Koordinator Banten Bersih Gufroni selaku pegiat anti korupsi menilai, di hari ulang tahun Banten ke-18 sudah seharusnya tidak ada lagi praktik korupsi. Sudah seharusnya kata dia, Banten bebas dari kemelaratan akibat kesenjangan sosial ekonomi terutama di daerah Lebak dan Pandeglang yang sebagian besar penduduknya masih berada dalam garis kemiskinan.
Hingga hari ini lanjut Gufroni, persoalan korupsi menjadi perhatian serius KPK yang masih menempatkan orang-orangnya untuk mengawasi kinerja para pejabat baik dalam rangka pencegahan maupun penindakan. Pandeglang, Lebak dan Cilegon menjadi perhatian utama komisi anti rasuah itu, termasuk juga di Pemprov Banten sendiri.
“Data menunjukkan korupsi di Banten masih tetap marak terjadi dan pelakunya bukan hanya pejabat tapi juga sampai melibatkan kepala desa karena tersangkut korupsi dana desa. Tentu ini pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan, kepolisian dan KPK untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang massif ini,” ungkapnya.
Maka itu, Banten bersih berharap di HUT Banten ke-18 ini, masalah korupsi yang sejak lama sudah menggurita bisa didobrak dari kebekuan dan kebuntuan penuntasannya.
”Kita tidak bisa berharap kepada pejabat di Banten untuk mengubah kondisi dari gelap gulita menuju abad pencerahan Banten. Kami ucapkan selamat HUT Banten ke-18. Saatnya Banten bebas dari kejumudan dan keterbelakangan. Banten harus bangkit,” tegasnya. (Gat/TN3)