SERANG, TitikNOL - Kasus korupsi di bidang kesehatan, dinilai harus mendapatkan penindakan yang khusus dari aparat hukum. Sebab, korupsi di sektor tersebut menyangkut terhadap nyawa dan kehidupan anak bangsa.
Koordinator Banten Bersih Gufroni mengatakan, korupsi di bidang kesehatan bukan hanya masuk kategori kejahatan, namun sudah menjadi tindakan keji yang dilakukan oleh koruptor. Soalnya, kesehatan merupakan sektor yang penting terhadap kehidupan masyarakat.
"Misalnya ada operasi sesar di Rumah Sakit daerah, ternyata lampu mati dan genset tidak berfungsi dan harus ditangani dengan keterbatasan. Dokter Harus menyelesaikan operasi sesar ini, kalau tidak pasien itu akan mati. Itu kasus yang di Tangerang Selatan," katanya usai menghadiri dialog publik bertemakan 'sakitnya korupsi kesehatan' di Kebon kubil, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/11/2018).
Gufroni mengaku, sudah mendata hampir 10 kasus korupsi kesehatan yang ada di Banten. Penyumbang terbesar kasus tersebut kata dia, berasal dari Kota Tangerang Selatan yaitu ada 4 kasus dan disusul kabupaten kota lain di Provinsi Banten.
"Tentu saja data ini penting bagi kami karena kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat dikorupsi, sehingga mereka tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya," kata Gufroni.
Gufroni pun menegaskan bahwa korupsi kesehatan harus diberikan hukum yang seberat-beratnya agar si pelaku bisa mempertanggungjawabkan akibat perbuatannya.
"Jadi, koruptor ini bagaimana merehabilitasi sampai sembuh, bisa saja hukuman mati. Tapi kan masalahnya itu ada penegak hukum, kalau saya sih hukuman sosial," tegasnya. (Tolib/TN3)