Banyak Persoalan di Pasar Kranggot, Anggota DPRD Cilegon Ini Kritik Kinerja 5 OPD

Anggota DPRD Cilegon Rahmatullah (jam biru) saat melakukan sidam di Pasar Kranggot. (Foto: TitikNOL)
Anggota DPRD Cilegon Rahmatullah (jam biru) saat melakukan sidam di Pasar Kranggot. (Foto: TitikNOL)

CILEGON,TitikNOL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Cilegon, Rahmatullah melakukan sidak di Pasar Tradisonal Kranggot, Kecamatan Jombang. Dalam sidaknya, politisi partai Demokrat itu langsung geram setelah melihat banyak persoalan di pasar tersebut.

Persoalan pertama yang membuat Rahmatuah geram yakni terkait keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan menuju masuk ke pasar, yang menimbulkan kesan bahwa pasar yang menjadi kebanggan Pemkot Cilegon itu seperti tidak terurus.

"Disprindag sebagai pemegang wilayah masalah pasar seharusnya lebih jeli melihat persoalan yang ada. Pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya seperti di badan jalan harus dipindahkan ke tempat yang sudah disiapkandan jangan dibiarkan, "ungkapnya ,Rabu (5/9/2018) kemarin.

Selain berjuang di badan jalan, para pedagang tersebut juga membuang sampah sembarangan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya tumpukan sampah pedagang yang memenuhi saluran air mulai dari pintu masuk ke pasar.

Dengan kondisi demikian, Rahmatullah mengaku miris. Dia meminta kepada stakeholder terkait untuk memperhatikan kondisi pasar tersebut.

"Saya sebagai anggota DPRD dari dapil Jombang-Purwakarta merasa miris melihat kondisi Pasar Kranggot. Seharusnya tidak terjadi masalah kebersihan, ketertiban, keamanan dan kenyaman di wilayah pasar ini. Mestinya stakeholder terkait itu bisa memperhatikan, apalagi semuanya sudah terkoordinasi dan teranggarkan dengan baik, "jelasnya.

Sampah memenuhi saluran air Pasar Kranggot itu lanjut dia, seharusnya dibersihkan rutin oleh dinas terkait. Sehingga tidak sampai nenumpuk.

"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu kan ada anggaran untuk membersihkan sampah di pasar-pasar. Minimal satu bulan sekali atau satu minggu sekali untuk membersihkan dan mengangkut sampah-sampahnya"ujarnya.

Bukan hanya persoalan kebersihan, Rahmatullah juga menyoroti terkait ketertiban, keindahan dan kenyaman di Pasar Kranggot.

"Satpol PP selaku penegak Perda juga harus menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya. Buat apa ada punya Perda K3 kalau Satpol PP tidak melaksanakannya. Kalau Perda hanya nongkorong saja, tidak digunakan , lambat laun Perda bisa saja dicabut atau dihapus oleh Kementerian Dalam Negeri, "ungkapnya.

Tidak hanya sebatas itu saja , dia juga menyinggung Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang terkesan membiarkan kendaraan yang parkir sembarangan di Pasar Kranggot.

"Lalu kemudian Dishub juga terkait ketertiban parkir-parkir liar seperti motor dan mobil, itu harusnya disingkirkan,jangan dibiarkan, "katanya.

Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon ini juga mengkritik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon terkait dengan saluran drainase di Pasar Kranggota ."DPU-TR juga urusan drainasenya agar diperbaiki, supaya air mengalir dengan baik, tidak tersendat"ujarnya. (Ardi/TN2).

Komentar