LEBAK, TitikNOL - Proyek Rehabilitasi Situ Palayangan (SIPA) di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2020 dan 2021 senilai lebih kurang Rp17 miliar terus disorot.
Pasalnya, hingga saat ini pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Situ pada kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten masih bungkam soal proyek normalisasi Situ Palayangan tersebut.
Baca juga: Proyek Multi Years SIPA di Lebak Disebut Ada Indikasi Mark Up, PPK Situ BBWSC3 Banten Bungkam
"Dalam waktu dekat ini, kami dari BK-LSM Lebak, akan beraudiensi ke Dirjen Sumberdaya Air, Kementerian PUPR RI, untuk mempertanyakan soal Penganggaran Situ Palayangan, tahun 2020 dan tahun 2021. Karena kami menilai pihak PPK kurang respons terhadap berbagai informasi yang disampaikan, baik lewat media, maupun bersurat secara langsung," ujar Mamik Selamet Koordinator BK LSM Kabupaten Lebak, Selasa (27/7/2021).
Menurut Mamik, tidak hanya soal proyek Situ Pelayangan yang akan disampaikan BK - LSM ke Dirjen Sumber Daya Air Kemen PUPR di Jakarta melalui Kepala Pusat Bendungan Dirjen SDA.
Baca juga: DPRD Sebut Proyek Multi Years SIPA di Kecamatan Cimarga Ada Indikasi Mark Up
Akan tetapi Mamik juga menyebut akan mempertanyakan dalam audiensinya nanti soal proyek normalisasi Situ Pasir Ayunan dan Situ Cijoro Bendungan pada 2019 lalu.
"Termasuk Pekerjaan Situ Cijoro dan Situ Pasir Ayunan, yang dilaksanakan pada 2019, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Padahal, anggaran yang digelontorkan cukup besar, sementara out putnya belum nampak, sehingga kami juga perlu mempertanyakan hal ini. Dan juga soal proyek Irigasi P3 - TGAI di Kabupaten Lebak," tandas Mamik menambahkan.
Baca juga: Boroskan Anggaran, Kementerian PUPR RI Diminta Evaluasi Anggaran di Situ Palayangan
Sementara itu, Triana yang mengaku sebagai pihak kontraktor pelaksana proyek Situ Palayangan mengatakan, pihaknya sebagai pelaksana poyek mengaku sudah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
"Perlu kami tegaskan bahwa kami sebagai pelaksana di lapangan sudah mengerjakan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak dan anggaran yang di salurkan pemerintah pusat, itu semua dilaksanakan di lapangan dan sudah sesuai dengan RAB maupun spesifikasi teknis," kata Triana melalui aplikasi pesan WathsAppnya.
"Tidak ada mark up apapun, karena setiap item kontrak itu ada output pekerjaannya kang. Kita juga diawasi sama konsultan, direksi, BPK, BPKP dan lain - lain. Jadi semua anggaran yang dianggarkan di kontrak itu out put sudah sesuai," terang Triana. (Gun/TN1)