LEBAK, TitikNOL – Seorang Karyawati pabrik Sepatu PT. Parkland World Indonesia (PWI) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak bernama Dini Rosdiawan, mengaku menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pihak perusahaan.
Kepada wartawan Dini mengatakan, alasan dirinya di PHK perusahaan tersebut tidak jelas dan terkesan mengada-ada. Terlebih dirinya mendapat informasi bahwa ada karyawan baru bawaan “orang dalam†yang mengganti posisi dirinya.
Menurut Dini,pemutusan hubungan kerja kepada dirinya disampaikan oleh atasannya bernama Widi. Dini menilai, alasan pemecatan itu tidak mendasar karena disampaikan saat dirinya tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Rangkasbitung.
"Waktu saya sakit sudah kirim surat izin tidak masuk kerja dari dokter di rumah sakit karena saya di rawat. Namun saat akan kembali mengirimkan surat keterangan dokter yang ketiga kalinya ditolak. Katanya saya sudah di off dan tidak bisa masuk kerja lagi, kan aneh alasannya seperti itu," ujar Dini kemarin.
Menurutnya, usai dirinya di PHK sepihak, hak - haknya pun sebagai karyawati di perusahaan pabrik sepatu PT. Parkland World Indonesia (PWI) tersebut tidak diberikan.
"Gaji juga cuma terima Rp1 juta, uang pesangon juga enggak pernah saya menerima. Padahal saya kerja sebagai karyawan tetap di bagian sewing (produksi) sudah satu tahun," terang Dini.
Atas keputusan PHK sepihak tersebut, Dini Rosdiawan mengaku akan melaporkan dan mengadukan pihak perusahaan PT. PWI ke Disnakertrans Lebak dan ke LBH atas kesewenang- wenangan pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Sementara, Ade Rosim Diretur PT.Porkland World Indonesia (PWI) Rangkasbitung saat dihubungi TitikNOL malah menyarankan untuk menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak manager HRD.
"Silahkan informasikan ke HRD,"kata Ade Kosim singkat.
Dilain pihak, Saroni Manager HRD PT. PWI Rangkasbitung saat dihubungi mengaku akan melakukan pengecekan terkait adanya PHK sepihak kepada salah satu karyawati tersebut.
"Nanti di cek ya pak, Saya sudah pulang kebetulan," tukasnya. (Gun/TN1)