Sabtu, 27 Juli 2024

Di Tengah Pandemi, DPRD Kota Serang Malah Rapat di Wilayah Zona Rawan Penyebaran Covid-19

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang dengan sengaja melakukan rapat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) semester pertama APBD tahun anggaran 2020 dan Prognosis enam bulan kedepan bersama Pemkot Serang di salah satu hotel di Jakarta pada tanggal 16 Juli 2020 lalu.

Kegiatan itu dinilai tidak mencontohkan prilaku terhadap masyarakat. Sebab, wilayah Jakarta masih berada dalam zona merah atas kasus Virus Corona.

Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang Muhammad Izqi Kahfi mengatakan, pembahasan LRA dan Prognosis diluar daerah dinilai menghamburkan anggaran yang semestinya dapat dihemat serta dipergunakan untuk kepentingan pangan rakyat.

Menurutnya, DPRD sebagai refresentasi dari wakil rakyat seharusnya sadar, bahwa pandemi Covid-19 hingga saat ini masih belum hilang. Anehnya, justru dengan sengaja teragendakan mendatangi Jakarta yang merupakan salah satu daerah episentrum penyebaran Covid-19.

“Kita semua tau lah kalau Indonesia ini masih berjuang melawan Covid-19. Ini kan yang sedari kemarin terus menerus disampaikan oleh pemerintah, khususnya Pemkot Serang. Tapi kok aneh, Pemkot Serang dan DPRD malah melangsungkan kegiatan di Jakarta. Padahal Jakarta itu salah satu daerah yang tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia,” katanya kepada TitikNOL, Kamis (23/7/2020).

Ia menuturkan, kegiatan rapat akan lebih baik jika dilakukan di dalam Kota. Selan meminimalisir penularan Covid 19, juga dapat memulihkan pendapatan pengusaha di Kota Serang yang nantinya masuk dalam PAD.

"Yah kurang logis aja kalau para pemimpin Kota Serang ini malah melakukan kegiatan di luar daerah. Nanti ada aja kan anggaran-anggaran seperti uang saku, uang jalan dan lain sebagainya. Bayangkan kalau hanya di Kota Serang, seharusnya anggaran Kota Serang tidak akan terlalu boros," tuturnya.

Terpisah, Sekwan DPRD Kota Serang Moch Ma'mun Choduri mengungkapkan, kegiatan rapat yang dilakukan anggota dewan di Jakarta selalu memggunakan protokol kesehatan.

Namun, pihaknya tidak ingin menjelaskan alasan pemilihan tempat rapat di Jakarta. Ma'mun berkelit khawatir salah tafsir. Sebab, pemilihan tempat atas perintah Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto.

"Kami tetap pakai protokol kesehatan, kalau rapat pakai protokol kesehatan. Tanya saja sama pak Wakil Roni ya biar saya tidak salah tafsir," ujarnya.

Ia menerangkan, sampai saat ini anggota dewan terkonfirmasi sehat. Bahkan, pihaknya mengaku telah menggelar rapid test dan swab terhadap anggota dewan. Tetapi saat ditanya rincian waktunya, Ma'mun berdalih tidak ingat.

"Kami sudah 2 kali rapid test di DPRD. aduh saya lupa, rutin. Iya di bulan ini. Bahkan ada yang di swab terakhir 50 orang, negatif alhamdulillah. Kami tetap waspada," jelasnya.

Pada era new normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 untuk mengatur kriteria dan syarat perjalanan orang di masa adaptasi new normal.

Individu yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi 'Peduli Lindungi' pada perangkat telepon genggam atau telepon seluler milik mereka.

Para pelancong juga diwajibkan menunjukkan identitas diri (KTP) dan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif, atau rapid test dengan hasil nonreaktif yang berlaku tiga hari saat hari keberangkatan.

Tak hanya itu, individu yang hendak melakukan perjalanan atau bepergian wajib menunjukkan surat keterangan bebas dari flu. (Son/TN2)

Komentar