Sabtu, 23 November 2024

Diduga Dilarikan Pacar, ABG di Lebak 4 Hari Tidak Pulang ke Rumah

Viamaida (16). (Foto: TitikNOL)
Viamaida (16). (Foto: TitikNOL)
LEBAK, TitikNOL - Mahpudin (39), warga Kampung Ketug Pabuaran RT 01/ RW 05, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku kehilangan putri pertamanya bernama Laelatul Viamaida (16) sejak Senin (23/12/2019).
Via, panggilan akrab putri Mahpudin tersebut, tercatat sebagai salah seorang siswi di SMAN 4 Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.
Via pergi meninggalkan rumah, diduga dilarikan seorang remaja ABG bernama Iwan (17), warga Kampung Pabuaran RT 012/RW 03, Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
"Saya sudah habis kesabaran, sudah dua kali ini anak saya (Via) pergi dari rumah. Sebelumnya pernah pergi tanpa pamit, pergi selama satu hari, yang sekarang sudah empat hari pergi dan belum pulang. Sejak waktu pergi yang pertama kali dan kedua kalinya ini, saya sudah mencari kemana-mana. Sampai ke rumah orang tua Iwan di Harendong, Serang," ujar Mahpudin kepada TitikNOL, Kamis (26/12/2019).
Sejak pergi dari rumah yang kedua kali ini kata Mahpudin, dirinya meyakini kepergian putrinya itu diajak oleh Iwan teman prianya tersebut.
"Kalau yang pergi pertama, diperoleh keterangan dari Ibu kandung Iwan. Bahwa putri saya (Via) ada ke rumahnya. Sejak kejadian kedua, setelah empat hari tidak pulang ke rumah saya mendatangi kembali rumah orang tua Iwan. Di sana didapat penjelasan dari ibunya, bahwa Iwan sudah empat hari juga tidak ada di rumah. Bahkan ibu kandungnya bilang, sejak kepergian anaknya itu dia mengaku kehilangan uang sebesar Rp400 ribu dengan perhiasan emas," beber Mahpudin.
Atas kejadian hilangnya putri pertamanya tersebut, Mahpudin berencana mendatangi Mapolsek Rangkasbitung untuk melaporkan hilangnya Via yang diduga dilarikan oleh teman prianya itu.
"Hari ini saya akan mendatangi Polsek Rangkasbitung, saya mau melaporkan hilangnya putri saya," tukas Mahpudin.
Terpisah, Ipda Supar Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, orang tua korban diarahkan melaporkan kasus dugaan dilarikan anaknya yang masih dibawah umur itu untuk melapor ke Unit PPA Polres Lebak.
"Itu kan kasusnya anak di bawah umur, langsung aja melapor ke Unit PPA Polres Lebak," terangnya. (Gun/TN1)
Keterangan : Redaksi sengaja memposting foto Laelatul Viamaida (16) atas seizin orang tua (*)
Komentar