LEBAK, TitikNOL - Dua rumah warga di pemukiman padat penduduk di Kampung Semi Rt 02 / Rw 02, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ludes terbakar, Minggu (14/6/2020) sekira pukul 05.20 WIB.
Rumah yang terbakar milik Kasnali (60) dan Sri Sarmiah (57) warga setempat. Api berasal dari atas rumah milik Kasnali. Api berkobar dengan cepat karena, rumah Kasnali terbuat dari material bangunan yang mudah terbakar sehingga merembet ke rumah Sri Sarmiah.
Api baru dapat dipadamkan, setelah dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dibantu warga datang ke lokasi. Sehingga Api tidak merembet ke rumah warga lainnya.
"Kebakaran diduga akibat korsleting listrik, rumah milik Kasnali rata dengan tanah," ujar Kapala Desa Narimbang Mulia, Mulyanto, kepada TitikNOL.
Sementara, Ana Wahyudi, pelaksana pemadam kebakaran pada kantor Dinas Satpol PP Pemkab Lebak, menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan instalasi listrik yang terpasang di rumah lebih dari lima hingga sepuluh tahun.
Sehingga kata Ana, peristiwa kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik tidak terulang kembali.
"Kalau ada instalasi atau kabel listrik yang sudah usang dan rusak, lakukan pergantian atau koordinasi dengan instansi terkait," terang Ana Wahyudin.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Narimbang Mulia itu. Namun kerugian yang derita dua pemilik rumah diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. (Gun/TN1)