LEBAK, TitikNOL - Ahmad Yani ketua umum LSM Benteng Aspirasi Rakyat (Bentar) Kabupaten Lebak, mengungkap informasi awal adanya dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Poskesdes Cisangu, Kecamatan Cibadak yang didanai dana desa tahun 2017, berawal dari informasi yang disampaikan oleh ketua TPK ke LSM Bentar.
Dikatakan Ahmad Yani, sekitar satu bulan lalu, ia kedatangan ketua TPK Desa Cisangu ke sekretariat LSM Bentar untuk bersilaturahmi. Kemudian ketua TPK memberikan informasi terakait pelaksanaan pembangunan Poskesdes Cisangu.
Ketua TPK Desa Cisangu kata Yani sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa TPK hanya mengambil uang dari salah satu Bank di Rangkasbitung sebesar Rp130 juta dan diserahkan ke Kades Cisangu.
"Awal informasi terkait dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari dana desa untuk pembangunan Poskesdes Cisangu, itu kita dapat dari saudara Ali Sobri selaku ketua TPK," ujar Ahmad Yani kepada TitikNOL di sekretariatnya, Jum'at (25/5/2018).
Baca juga: Pembangunan Poskesdes di Desa Cisangu Dilaporkan ke Polisi
Atas dasar informasi dari ketua TPK itu kata Yani, tim investigasi LSM Bentar turun ke lokasi untuk mengkroschek pembangunan Poskesdes.
"Ternyata setelah kita cek, pembangunan Poskesdes disana (Desa Cisangu) memang terindikasi kuat mengarah ke korupsi dana desa, karena dana sebesar Rp130 juta hanya dibangunkan untuk gedung Poskesdes. Padahal menurut ketua TPK ke kami, sesuai RAB dana sebesar itu harusnya includ dengan ketersedian fasilitas lainnya, namun itu tidak ada," tandas Yani.
Sehingga kata Yani, pihaknya telah menyampaikan laporan pengaduan ke pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebak, untuk minta dilakukan penyelidikan dan penyidikan bila ditemukan dugaan korupsi dana desa itu.
Terpisah, Ali Sobri ketua TPK pada pembangunan Poskesdes Cisangu saat dihubungi TitikNOL melalui sambungan telepon selulernya tidak membantah, jika dirinya pernah datang ke sekretariat LSM Bentar untuk bersilaturahmi, ia juga mengakui sempat membicarakan terkait pembangunan gedung Poskedes tersebut di sekretariat LSM Bentar.
Dijelaskannya, saat membicarakan pembangunan Poskesdes itu bersama pihak LSM Bentar, dirinya tidak menyampaikan bahwa adanya revisi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebab kata Ali Sobri, pembangunan Poskesdes itu, sesuai ajuan awal adalah rehab berat, tetapi menjadi rehab total atau membuat bangunan gedung Poskesdes baru, sehingga ada revisi RAB dan meubeler ditiadakan dari yang sebelumnya di rehab berat memang meubeler itu ada.
"Iya, saya pernah datang ke sana (sekretariat LSM Bentar), waktu itu memang sempat berbicara soal pembangunan Poskesdes. Tapi, waktu itu saya memang tidak bicara ada revisi RAB, kang. Jadi begini, pembangunan Poskesdes itu sudah sesuai RAB. Awalnya, anggaran dari dana desa sebesar Rp130 juta itu untuk rehab berat, tapi ternyata akhirnya ada revisi menjadi rehab total," ujar Ali Sobri diujung telepon genggamnya.
Disinggung apakah benar uang sebesar Rp130 juta dari dana desa, untuk biaya pembangunan Poskesdes tersebut ia berikan seluruhnya kepada Ideng Sukatma selaku kades Cisangu, Ali membantah, bahwa uang tersebut tidak diberikan semuanya kepada Kades melainkan hanya uang untuk pembayaran material.
Namun, dirinya mengaku lupa jumlah total uang yang diberikan ke Kades yang menurutnya untuk pembayaran material tersebut.
"Tidak semuanya, kang. Tapi hanya uang untuk bayar material saja, jumlahnya saya lupa lagi," kilahnya.
Ditanya apakah benar bahwa pembangunan Poskesdes itu dilaksanakan oleh pihak Kades, Ali menyatakan hal tersebut tidak masalah.
"Itumah tidak masalah kang. Yang dipermasalahkan LSM itu kan soal tidak adanya meubeler, itu salah persepsi saja. Harusnya LSM itu konfirmasi lagi ke TPK, kan ada revisi RAB dari rehab berat menjadi rehab total atau membangun gedung baru, jadi memang tidak ada meubeler setelah adanya revisi RAB itu," terang Ali Sobri.
Ditemui di Mapolres, AKP Zamrul Aini Kasatreskrim Polres Lebak mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari pihak LSM Bentar soal dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Poskesdes Cisangu yang didanai dari dana desa.
"Laporan pengaduan itu akan kita tindaklajuti, namun sampai saat ini saya belum terima suratnya. Karena memang kemarin saya fokus menyelesaikan kasus di Bayah. Saya baru pulang dari Bayah, nanti saya cek di meja saya, laporan itu sudah masuk atau belum. Jika memang sudah, pasti akan ditindaklanjuti," ujar Kasatreskrim. (Gun/TN1)